Kepemiluan

Wattimury Imbau Kader Fokus Konsolidasi Organisasi, PDI Perjuangan Harus Menang di Pemilu 2024

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury imbau para kader untuk fokus konsolidasi organisasi.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita
PEMILU 2024: Kepastian maju Pilcaleg 2024 disampaikan Lucky Wattimury saat wawancara, Senin (23/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury imbau para kader untuk fokus konsolidasi organisasi.

Mengingat Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 sebentar lagi.

Wattimury mengatakan, saat ini para kader harus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kita perlu konsolidasi organisasi, bekerja dan kita butuh masyarakat percaya kepada kita," kata Wattimury, Senin (23/1/2023).

Lanjutnya, para kader PDI Perjuangan tak boleh mempolitisasi dan menjatuhkan sesama rekannya untuk kepentingan pribadi, serta harus berfokus memenangkan partai mulai dari Pilcaleg, Pilkada, hingga Pilpres 2024.

"Saya minta bagi kader partai, stop. Jangan ada lagi yang mencoba mempolitisasi hal ini untuk kepentingan pribadi. Sudah harusnya kita menatap kedepan, bahwa partai ini menang dalam pemilu mendatang," tegasnya.

Diketahui, berikut jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024:

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury Siap Maju Pilcaleg 2024

  • Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023.
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023.
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022.
  • Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023.
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.
  • Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 - 25 November 2023.
  • Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 - 25 November 2023.
  • Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
  • Masa tenang dari 11 - 13 Februari 2024.
  • Pemungutan suara 14 Februari 2024.
  • Penghitungan suara dari 14 - 15 Februari 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024.
  • Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
  • Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.(*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved