Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Silakan Datang ke Faskes Terdekat
Vaksin booster Covid-19 dosis kedua sudah bisa diberikan bagi masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas mulai besok, Selasa (24/1/2023).
TRIBUNAMBON.COM -- Vaksin booster Covid-19 dosis kedua sudah bisa diberikan bagi masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas mulai besok, Selasa (24/1/2023).
Artinya, vaksin booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19 tidak lagi terbatas untuk tenaga kesehatan atau warga lanjut usia.
Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum, tertanggal 20 Januari 2023.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Disebutkan bahwa pelaksanaan booster untuk masyarakat umum ini dilakukan mulai 24 Januari 2023.
"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," seperti dikutip dalam SE tersebut pada Sabtu (21/1/2023).
Juru bicara Kementrian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan mengenai mekanisme vaksinasi booster kedua ini.
Syahril mengatakan, masyarakat bisa langsung medatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi.
Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua ini diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksin booster dosis kedua bagi masyarakat umum ini bisa diperoleh gratis.
"Bagi masyarakat yang sudah lebih dari enam bulan bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan untuk booster kedua," kata Syahril, Minggu (21/1/2023), dikutip dari youTube KompasTv.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat atau sudah vaksin booster pertama akan mendapat undangan yang akan masuk ke aplikasi PeduliLindungi untuk vaksin booster kedua.
"Namun, kita berusaha untuk tanggal 24 besok kita sudah ada e-ticket bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat," jelasnya.
Meski demikian, Syahril menegaskan, bagi masyarakat yang belum mendapat e-tiket di Peduli Lindungi bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang melayani vaksinasi.
"Boleh, dengan catatan membawa dokumen yang memperlihatkan mereka sudah dibooster yang pertama setelah enam bulan," kata Syahril.
Vaksin Covid Booster Kedua Sudah Bisa Diakses Warga Ambon, Langsung Datang ke Puskesmas Valentine! |
![]() |
---|
Kemenkes Ingatkan Masyarakat untuk Segera Vaksin Booster Kedua, Gratis! |
![]() |
---|
Penerima Vaksin Booster Kedua di Ambon Baru Capai 928 Jiwa |
![]() |
---|
Warga Ambon Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Warga Ambon Wajib Vaksin Booster Meski PPKM Telah Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.