Kepemiluan
Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran Pengawas Desa tuk Perempuan
Perpanjangan masa pendaftaran itu lantaran jumlah pendaftar dan pendaftar dari keterwakilan perempuan masih kurang.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku perpanjang masa pendaftaran pengawas kelurahan/desa di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku.
Perpanjangan masa pendaftaran itu lantaran jumlah pendaftar dan pendaftar dari keterwakilan perempuan masih kurang.
“Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya
untuk perempuan,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Jumat (20/1/2023).
Subair menerangkan, perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan selama tiga hari.
“Nanti panitia pengawas kecamatan (Panwas Kecamatan) Pemilu juga sudah mengumumkan kepada masyarakat mengenai perpanjangan masa pendaftaran,” ungkapnya.
Baca juga: Sepanjang Jalan A.Y. Patty - Ambon Dihiasi Puluhan Lampion Jelang Imlek 2023
Baca juga: Nikmati Es Krim dengan Pemandangan Pegunungan di Seria Cafe
Menurutnya, Panwaslu Kecamatan dapat mengirimkan informasi perpanjangan masa pendaftaran kepada calon potensial.
Dalam pendaftaran ini, Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Bawaslu kabupaten/kota dapat membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dengan usia paling rendah 17 tahun.
“Apabila setelah masa perpanjangan pendaftaran jumlah pendaftar tetap belum memenuhi batas minimal pendaftar, maka terhadap peserta yang sudah mendaftar dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucapnya.
Sementara ini, dari keseluruhan 11 kabupaten/kota di Maluku dengan 118 kecamatan, dan 1.233 kelurahan/desa, total rekapitulasi pendaftaran calon pengawas kelurahan/desa yakni, laki-laki ada 1.839, dan perempuan ada 1.330, keseluruhannya 3.169. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/subair-bawaslu.jpg)