Kamis, 30 April 2026

Kepemiluan

Pemilu 2024, Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran Pengawas Desa tuk Perempuan

Perpanjangan masa pendaftaran itu lantaran jumlah pendaftar dan pendaftar dari keterwakilan perempuan masih kurang.

Tayang:
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengaku sedang perpanjang masa pendaftaran pengawas kelurahan/desa di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, Jumat (20/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku perpanjang masa pendaftaran pengawas kelurahan/desa di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku. 

Perpanjangan masa pendaftaran itu lantaran jumlah pendaftar dan pendaftar dari keterwakilan perempuan masih kurang.

“Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya

untuk perempuan,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Jumat (20/1/2023).

Subair menerangkan, perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan selama tiga hari. 

“Nanti panitia pengawas kecamatan (Panwas Kecamatan) Pemilu juga sudah mengumumkan kepada masyarakat mengenai perpanjangan masa pendaftaran,” ungkapnya.

Baca juga: Sepanjang Jalan A.Y. Patty - Ambon Dihiasi Puluhan Lampion Jelang Imlek 2023

Baca juga: Nikmati Es Krim dengan Pemandangan Pegunungan di Seria Cafe

Menurutnya, Panwaslu Kecamatan dapat mengirimkan informasi perpanjangan masa pendaftaran kepada calon potensial. 

Dalam pendaftaran ini, Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Bawaslu kabupaten/kota dapat membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu kelurahan/desa dengan usia paling rendah 17 tahun. 

“Apabila setelah masa perpanjangan pendaftaran jumlah pendaftar tetap belum memenuhi batas minimal pendaftar, maka terhadap peserta yang sudah mendaftar dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara ini, dari keseluruhan 11 kabupaten/kota di Maluku dengan 118 kecamatan, dan 1.233 kelurahan/desa, total rekapitulasi pendaftaran calon pengawas kelurahan/desa yakni, laki-laki ada 1.839, dan perempuan ada 1.330, keseluruhannya 3.169. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved