Kepemiluan
Jelang Pemilu 2024, KPU Maluku Gelar Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun mengatakan, uji publik ini guna membahas persiapan rancangan usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota D
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik berkaitan dengan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Maluku.
Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun mengatakan, uji publik ini guna membahas persiapan rancangan usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Maluku pada perhelatan Pemilu 2024 nanti.
Tujuannya, untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap rancangan Dapil yang akan ditetapkan nantinya oleh KPU RI.
“Jadi kita gelar uji publik agar nantinya ada masukan dan tanggapan akan kita tampung dan teruskan,” kata Kubangun kepada wartawan di Swiss-Belhotel Ambon, Jumat (20/1/2023).
Ia mengaku, KPU berencana mengusulkan perubahan pada Dapil 3 Maluku.
Di mana pada Pemilu sebelumnya Dapil 3 Maluku berada pada wilayah Maluku Tengah, namun kini diganti ke Seram Bagian Barat.
“Hanya itu perubahan yang kami usulkan ada pada Dapil Maluku 3,” ungkapnya.
Baca juga: Belum Punya E-KTP, 219.735 Pemilih Pemula di Maluku Terancam Tak Bisa Coblos di Pemilu 2024
Uji publik tersebut dihadiri sejumlah partai politik, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, instansi/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Diketahui, untuk Dapil Maluku 1 Kota Ambon, jumlah penduduk 352.490 jiwa dengan alokasi 9 kursi.
Dapil Maluku 2 yang meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan, jumlah penduduk 214,570 jiwa dengan alokasi 5 kursi.
Dapil Maluku 3 Seram Bagian Barat, jumlah penduduk 212,960 jiwa dengan alokasi 5 kursi.
Dapil Maluku 4 Maluku Tengah dengan jumlah penduduk 428,755 jiwa, alokasi 10 kursi.
Dapil Maluku 5 Kabupaten Seram Bagian Timur dengan jumlah penduduk 136,903 jiwa, alokasi 3 kursi.
Sedangkan untuk Dapil Maluku 6 yang meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kota Tual, sebanyak 324,753 penduduk dengan alokasi 8 kursi.
Terakhir, Dapil Maluku 7 yang meliputi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya dengan jumlah penduduk sebanyak 216,304 jiwa, alokasi 5 kursi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.