Kepemiliuan
Bawaslu Ajukan Anggaran Rp 269 Miliar, Ini Catatan Wakil Rakyat
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Janjte Wenno kepada Wartawan, Jumat (20/1/2023).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak Rp 296 Miliar diajukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Maluku tuk usulan naskah anggaran pengawasan.
Usulan tersebut pun telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Maluku.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Janjte Wenno kepada Wartawan, Jumat (20/1/2023).
Wenno mengatakan tak hanya Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah merancang anggaran sebesar Rp 315 Miliar.
"Catatan yang mereka masukan KPU merancang kurang lebih Rp 315 Miliar rupiah, sementara Bawaslu Rp 269 Miliar rupiah, belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Keamanan TNI/POLRI," kata Wenno.
Besarnya angggaran tersebut, dinilainga tak bisa dibebankan ke APBD Maluku.
Baca juga: Peduli Korban Gempa Tanimbar, Kharisma Seniman Musik Maluku Gelar Konser Amal
Baca juga: Dilaporkan Tak Bayar Lembur Karyawan, DPRD Bakal Panggil Manajemen J&T Ekspress Ambon
Mengingat kebutuhan anggaran hanya tersisa APBD-Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024.
Wenno berharap, anggaran tersebut harus dipikirkan lebih baik.
Agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tak ikut terganggu.
"Ini harus menjadi perhatian bersama namun di satu sisi ada item-item pembiayaannya yang bisa disharing ke kabupaten kota kan sama Pemilukada serentak," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.