Ambon Hari Ini

Pemuda Batu Gantung Ganemo dan Kudamati Farmasi Sepakat Damai, Ini 6 Poin Kesepakatan

Pertemuan damai itu berlangsung di gedung Gereja Christy Natalia Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (10/1/2023).

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polresta Ambon
Foto bersama Pemuda Batu Gantung Ganemo dan Kudamati Farmasi dengan Kapolsek Nusaniwe di gedung Gereja Christy Natalia, Selasa (10/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemuda Batu Gantung Ganemo dan Kudamati Farmasi akhirnya bersepakat damai pasca bentrok beberap waktu lalu.

Pertemuan damai itu berlangsung di gedung Gereja Christy Natalia Farmasi Atas, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (10/1/2023).

Dihadari Tokoh Masyarakat, Pemuda dan tokoh Agama setempat.

"Pertemuan dilakukan Polsek Nusaniwe bersama masyarakat tersebut dalam rangka membahas persoalan-persoalan yang kerap terjadi antara pemuda Batu Gantung Ganemo dan pemuda Kudamati Farmasi," ucap Juru Bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (11/1/2023).

Lanjut Moyo, pertemuan diinisiatif oleh Kapolsek Nusaniwe, Iptu Johan Anakotta, untuk menghentikan pertikaian antar pemuda.

“Intinya, pertemuan tersebut untuk bagaimana mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antar dua kelompok pemuda itu,” kata Moyo.

Baca juga: Bingung Ajakin Pacar Kemana? Big Boom di Teluk Ambon Recommended Loh

Baca juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak di Lorong Putri Ambon Makin Memprihatinkan

Dalam pertemuan tersebut ada 6 poin kesepakatan damai, diantaranya :

  1. Sepakat bersama - sama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di kelurahan kudamati kecamatan nusaniwe.
  2. Sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
  3. Sepakat untuk saling mengingatkan, menegur, dan mengajak anak - anak muda untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
  4. Sepakat untuk tidak bakalai dan baku lempar dalam bentuk apapun.
  5. Sepakat bahwa persoalan orang per orang diselesaikan orang per orang, tidak membawa nama kelompok, kampung atau agama.
  6. Proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, fungsi kontrol orang tua, terhadap anak agar tidak lagi mangkal sampai larut malam di depan jalan agar juga menjadi pembahasan dalam pertemuan itu sebagai solusi, agar tidak terjadi pemicu permasalahan.

RT-RW diharapkan agar lebih berperan lagi bersama pihak kepolisian untuk saling koordinasi jika ada kejadian atau permasalahan yang terjadi,” cetus Moyo.

Kemudian, PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini juga, dalam pertemuan itu juga meminta agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat harus lebih berperan aktif lagi.

"Persoalan yang terjadi serahkan saja kepada kami pihak Kepolisian karena pihak kepolisian akan menjalankan tugas dengan profesional bukan karena bujukan dan hasutan pihak lain. Pak Kapolsek Nusaniwe juga meminta masyarakat dari kedua kubu ini untuk tidak saling terpancing dengan persoalan kecil yang nanti bisa menjadi besar. Intinya pertemuan membahas bagaimana mencari solusi untuk mendamaikan mereka,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved