Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Alami Kenaikan dan Penurunan Drastis

Selama dua periode menjabat sebagai gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup drastis.

Hand Over Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Nilai Jokowi Kurang Tegas, Gubernur Papua Ancam Tarik Seluruh Mahasiswa Papua Bila Masih Rasis. 

TRIBUNMABON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023) atas dugaan suap dan gratifikasi.

Kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Benny ketika dihubungi Tribunnews.com.

Adapun kasus kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Pemerintah Provinsi Papua.

Terkait kasus tersebut, Lukas enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan.

Lukas Enembe telah menjabat Gubernur Papua selama dua periode, periode pertama pada 2013 - 2018 dan kembali menjabat untuk periode 2018 - 2023.

Selama dua periode menjabat sebagai gubernur Papua tersebut, harta kekayaan Lukas Enembe mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup drastis.

Berikut rincian peningkatan dan penurunan jumlah harta kekayaan Lukas Enembe:

1. Tanggal lapor 14 November 2016: Rp 11.817.982.556

2. Tanggal lapor 11 Mei 2012: Rp 3.626.014.108

3. Tanggal lapor 12 Januari 2018: Rp 21.448.515.864

4. Tanggal lapor 31 Desember 2019: Rp 21.190.182.290

5. Tanggal lapor 31 Desember 2020: Rp 31.284.396.870

6. Tanggal lapor 31 Desember 2021: Rp 33.784.396.870

Rincian Harta Kekayaan Saat Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved