Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Alami Kenaikan dan Penurunan Drastis
Selama dua periode menjabat sebagai gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup drastis.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNMABON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023) atas dugaan suap dan gratifikasi.
Kabar penangkapan Lukas Enembe tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Benny ketika dihubungi Tribunnews.com.
Adapun kasus kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Pemerintah Provinsi Papua.
Terkait kasus tersebut, Lukas enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan.
Lukas Enembe telah menjabat Gubernur Papua selama dua periode, periode pertama pada 2013 - 2018 dan kembali menjabat untuk periode 2018 - 2023.
Selama dua periode menjabat sebagai gubernur Papua tersebut, harta kekayaan Lukas Enembe mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup drastis.
Berikut rincian peningkatan dan penurunan jumlah harta kekayaan Lukas Enembe:
1. Tanggal lapor 14 November 2016: Rp 11.817.982.556
2. Tanggal lapor 11 Mei 2012: Rp 3.626.014.108
3. Tanggal lapor 12 Januari 2018: Rp 21.448.515.864
4. Tanggal lapor 31 Desember 2019: Rp 21.190.182.290
5. Tanggal lapor 31 Desember 2020: Rp 31.284.396.870
6. Tanggal lapor 31 Desember 2021: Rp 33.784.396.870
Rincian Harta Kekayaan Saat Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.