Menuju Pemilu 2024
Hati-hati, ASN Ambon yang Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024 Bisa Dipecat!
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena ingatkan ASN tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Aturan tersebut berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemreintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Menuju Pemilu 2024
Soal Pemilu 2024, Gerindra Siap Rebut Palu Kepemimpinan DPRD Ambon dari Golkar |
![]() |
---|
Pemilu 2024, Gerindra Ambon Buka Pendaftaran Bacaleg |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Ambon Gencar Data Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, PPP Ambon Terus Perkuat Konsolidasi di Tingkat Ranting |
![]() |
---|
Pemilu 2024, PPP Target Fraksi Utuh di DPRD Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.