Perempuan di Ambon Lebih Banyak Gugat Cerai Dibanding Laki-laki
Ternyata, perempuan di Kota Ambon lebih banyak menggugat cerai dibanding Laki-laki.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Tercatat 344 kasus di Pengadilan Agama Ambon dan 206 kasus di Pengadilan Negeri Ambon.
Lebih rinci, dari 344 gugatan perceraian, 248 berasal dari talak suami, dan 96 gugat cerai dari isteri.
Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A mencatat sebanyak 234 perceraian disebabkan faktor Perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Faktor meninggalkan salah satu pihak dengan 82 kasus, KDRT sebanyak 18, madat 3 kasus, murtad 3 kasus dan ekonomi 3 kasus.
Diketahui, Pengadilan Agama Ambon mengurusi perceraian yang pernikahan dilaksanakan dengan Agama Islam.
Sementara Pengadilan Negeri Ambon melayani perceraian yang pernikahannya non Islam.
Berita Terkait
Baca Juga
Tekan Inflasi Daerah, Pemkot Ambon Gandeng Lantamal IX Tanam 100 Ribu Bibit Cabai |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jakarta PP di Bulan Agustus 2025: KM Nggapulu Durasi 4 Hari 6 Jam |
![]() |
---|
Bantah Jadi Pemeran di Video Asusila, Kerin Tandi: Sudah Dua Kali Saya Difitnah |
![]() |
---|
Sampah Kembali Menumpuk Sepanjang Selokan di Depan Gedung Baru Pasar Mardika Kota Ambon |
![]() |
---|
Jadwal KM Sinabung 14 - 26 Agustus 2025: Berlayar ke Banggai, Bitung, Ternate, Babang, Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.