Kasus Perceraian
Tiap Hari Rerata 7 Kasus Perceraian Disidangkan di Pengadilan Agama Ambon
Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A menyidangkan 7 hingga 10 kasus perceraian tiap hari pada tahun 2022. Demikian disampaikan Humas Pengadilan Agama Ambo
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A menyidangkan 7 hingga 10 kasus perceraian tiap hari pada tahun 2022.
Demikian disampaikan Humas Pengadilan Agama Ambon, H. Tomi Asram kepada TribunAmbon.com, Jumat (6/1/2023).
"Biasanya tiap hari 7 sampai 10 kasus perceraian yang disidangkan, memang rata-rata seperti itu," kata Asram yang juga Hakim.
Lanjutnya, jumlah kasus perceraian yang disidangkan hampir sama di 2021.
Meskipun jumlah gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Ambon meningkat.
Diketahui, tercatat 583 gugatan perceraian terjadi di Pulau Ambon sepanjang 2022.
Ratusan gugatan perceraian itu berdasarkan data yang dihimpun TribunAmbon.com dari Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Agama Ambon.
Di 2022, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Negeri Ambon sebanyak 184.
Sementara di Pengadilan Agama Ambon sebanyak 399 Kasus.
“Untuk di Pengadilan Agama Ambon untuk tahun ini ada peningkatan dibanding tahun kemarin, jadi sisi data sekitar 399 perceraian. Itu yang sudah inkrah,” tambah Asram.
Dari 399 kasus tersebut, 134 berasal dari talak suami, dan 265 gugat cerai dari isteri.
Baca juga: Angka Kasus Perceraian akibat KDRT di Ambon Menurun Sepanjang 2022
Angka perceraian tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yakni 550 kasus perceraian.
Tercatat 344 kasus di Pengadilan Agama Ambon dan 206 kasus di Pengadilan Negeri Ambon.
Lebih rinci, dari 399 gugatan perceraian, 134 berasal dari talak suami, dan 265 gugat cerai dari isteri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.