Ambon Hari Ini

RS. Sumber Hidup Dapat Layani Pasien BPJS Jika Kondisi Gawat Darurat

Dikatakan, pelayanan pasien dengan kondisi gawat darurat hingga kondisi pasien stabil, baru dapat dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
RS. Sumber Hidup yang berlokasi di Jl. Anthony Rebok No.11, Kel Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Selasa (3/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - RS. Sumber Hidup tetap melayani pasien dengan kondisi gawat darurat.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kantor Cabang Ambon, Muh. Dahrul Mukluk, mengatakan secara regulasi rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS pun tetap dapat melayani pasien BPJS, termasuk RS. Sumber Hidup yang saat ini telah putus kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon

"Kalau ada pelayanan gawat darurat, terus masuk ke RS. Sumber Hidup itu secara regulasi tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan," ucapnya.

Dikatakan, pelayanan pasien dengan kondisi gawat darurat hingga kondisi pasien stabil, baru dapat dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Pasien dirawat hingga kondisinya stabil kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," tandasnya.

Kemudian bagi pasien yang dirawat di RS. Sumber Hidup sebelum tertanggal berakhirnya kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon pada 31 Desember 2022.

Baca juga: Mantan Ketua IDI Maluku Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jasa Medical Check Up RSUD Haulussy

Baca juga: Ternyata Ini Alasan BPJS Kesehatan Ambon Setop Layanan di RS Sumber Hidup

"Pelayanan bagi peserta BPJS / JKN yang masuk dan dirawat sebelum tanggal 31 Desember 2022, itu tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan hingga dia keluar," tuturnya.

Diketahui, Rumah Sakit Sumber Hidup tidak lagi melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2023.

Hal ini sekaitan dengan adanya pemutusan kontrak kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit yang berada di Jl. Anthony Rebok No.11, Kel Honipopu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku

Ini tertuang dalam surat pemberitahuan informasi rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon No. 3208/IX-09/1222.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 Rumah Sakit Sumber Hidup tidak melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved