Ambon Hari Ini
Polresta Ambon Catat 86 Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2022, 43 Meninggal Dunia
Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease mencatat telah terjadi 86 kasus kecelakaan lalu lintas atau disingkat Lakalantas di Kota Ambon, selama Tahun 2022
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease mencatat telah terjadi 86 kasus kecelakaan lalu lintas atau disingkat Lakalantas di Kota Ambon, selama Tahun 2022.
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan dari 86 kasus kecelakaan itu, 43 di antaranya meninggal dunia.
“Dari 86 kasus laka lantas sepanjang tahun 2022 itu, terdapat 43 orang meninggal dunia,” ujar Ipda Moyo kepada awak media, Jumat (30/12/2022).
Selanjutnya kata dia, luka berat 49 orang dan luka ringan 69 orang.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebesar Rp.309.9.000.000.
Baca juga: Kecewa Hasil Pilkades, Kantor Desa di Seram Bagian Timur Dirusak dan Nyaris Dibakar Warga
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Sabtu 31 Desember 2022, Hujan Hampir di Semua Wilayah
Dari 83 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022, 10 kasus telah dinyatakan P21.
16 kasus diantaranya sudah SP3 dan 11 kasus kecelakaan lalu lintas yang sementara dalam proses penyidikan.
Serta 45 kasus di antaranya diselesaikan secara ADR.
ADR atau Alternative Dispute Resolution merupakan konsep penyelesaian konflik atau sengketa di luar pengadilan secara kooperatif yang diarahkan pada suatu kesepakatan atau solusi terhadap suatu konflik atau sengketa yang bersifat “menang- menang” (win-win).
Adapun penyebab kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 yakni pengaruh alkohol dan pengendara yang kurang hati-hati dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. (*)