Kekerasan Seksual

Tegakkan Kode Etik, Eko Budiono: BK DPRD SBB Jadwalkan Panggil JR

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD SBB, Eko Budiono menegaskan, yang bersangkutan berada luar daerah, tapi mekanisme maupun prosedur tetap dijalankan.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
KEKERASAN SEKSUAL: Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD SBB, Eko Budiono menegaskan, JR berada luar daerah, tapi mekanisme maupun prosedur tetap dijalankan. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) disoroti pasca menyebar informasi tindak pelecehan seksual dilakukan salah satu anggota.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD SBB, Eko Budiono menegaskan, yang bersangkutan berada luar daerah, tapi mekanisme maupun prosedur tetap dijalankan.

Terkait pemberitaan, BK menempuh jalur konfirmasi guna menegakkan kode etik, tetapi sifatnya bukan untuk mengadili.

"Yang bersangkutan masih berada di luar daerah. Meski begitu, kode etik tetap ditegakkan. Masih dalam tahap menjadwalkan," ungkap Budiono saat dihubungi TribunAmbon.com melalui WhatsApp, Minggu (18/12/2022).

Terangnya, BK akan bekerja sesuai prosedur agar keputusan dipandang baik untuk semua, selain itu laporan resmi ke BK belum ada.

Baca juga: Coreng Nama Partai, PDI Perjuangan SBB Rencanakan Panggil JR

Soal waktu, pastinya surat panggilan dari BK bakal dikirim untuk dimintai keterangan dan konfirmasi perihal dugaan dimaksud.

"Laporan resmi ke BK memang belum ada. Namun, surat pemanggilan tetap dikirim. Soal saksi, wewenangnya ada di partai pengusung," bebernya.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan SBB merencanakan panggilan kepada yang bersangkutan hari Rabu (21/12) mendatang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved