Kekerasan Seksual
Kepala Pemuda Kairatu Mengutuk Keras Perbuatan Kader PDIP SBB yang Lecehkan Mahasiswi
Harapan besar diletakkan di pundak perempuan itu, hanya saja peristiwa miris menimpanya dan parahnya lagi dilakukan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagia
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - CR, perempuan berusia 26 tahun merupakan anak kandung Negeri Kairatu tengah menempuh pendidikan lanjutan di Jakarta.
Harapan besar diletakkan di pundak perempuan itu, hanya saja peristiwa miris menimpanya dan parahnya lagi dilakukan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
"Kami sangat menyayangkan perilaku yang ditunjukkan JR. Selain pejabat publik, JR adalah wakil rakyat. Partai harus menindaknya," tegas Noce Taniwel kepada TribunAmbon.com melalui WhatsApp, Minggu (18/12/2022).
Noce mengutuk keras tindakan tidak senonoh yang dilancarkan kader PDI Perjuangan itu.
Sebab menurutnya, setiap perempuan, termasuk CR bukan tempat menuntaskan hasrat seksual, apalagi dengan cara-cara seperti itu.
Untuk itu, selaku wakil rakyat mesti menunjukkan etika komunikasi yang baik dan bijaksana kepada siapapun serta di manapun.
"Usianya beranjak 26 tahun. Untuk itu, jangan seenaknya bicara. Etika berbicara berdampak pada psikologi lawan bicara. Sebagai pejabat, harusnya etika komunikasi dijaga sebaik mungkin," ketusnya.
Baca juga: Tegakkan Kode Etik, Eko Budiono: BK DPRD SBB Jadwalkan Panggil JR
Noce berharap, semua pihak terkait dapat menindaklanjuti perkara segera mungkin, DPC PDI Perjuangan, DPRD, dan Bareskrim Polri.
"Untuk semua pihak terkait, tolong selesaikan perkara ini secepatnya. Bukannya melindungi rakyat, malah menakut-nakuti rakyat," pintanya.(*)