Kebakaran di Ambon
Aparat Lepas Garis Polisi di Lorong Tahu, Warga Boleh Cari Barang Berharga yang Selamat
Garis polisi itu sebelumnya dipasang pasca kebakaran Lorong Tahu, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIT.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi lepas police line yang terpasang mengelilingi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kota Ambon.
Garis polisi itu sebelumnya dipasang pasca kebakaran Lorong Tahu, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIT.
"Iya hari ini kita sudah buka garis Police line jadi warga sudah boleh mengambil barang berharga mereka di lokasi," ujar Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora Kepada TribunAmbon, Jumat (16/12/2022) Sore.
Meski warga sudah bisa akses ke lokasi kebakaran, namun harus berkoordinas dengan anggota Polsek Sirimau yang bertugas disana.
Baca juga: Wakil Rakyat Desak KONI Ambon segera Bayar Bonus Atlet Popmal IV
Baca juga: Ini Bintang Pengisi Acara Puncak HUT ke-2 TribunAmbon.com, Ada Willy Sopacua dan Jhon Laratmasse
"Warga hanya Sebatas ambil barang berharga mereka, Namun harus mengetahui Polsek Sirimau," tuturnya.
Lanjutnya, untuk hasil penyelidikan penyebab kebakaran saat ini masih dalam pemeriksaan tim Puslabfor Makassar.
"Sementara hasil penyelidikan kita Polresta Ambon belum menerima dari Puslabfor Makassar," tandasnya
Diberitakan Kebakaran terjadi di kawasan Lorong Pabrik Tahu, Pasar Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (9/12/2022) pukul 04.00 dini hari WIT.
Dari kejadian ini, dilaporkan sementara ada dua korban jiwa yakni dan Satu orang mengalami luka bakar
Tidak hanya itu ratusan bangunan yang terdiri dari Rumah-rumah warga, kios dan lapak pedagang ludes terbakar.(*)