Jumat, 5 Juni 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Timika Bulan Desember 2022: Ada KM Sirimau dan KM Leuser

Ada dua keberangkatan kapal Ambon - Timika dengan KM Sirimau dan KM Leuser. Berikut jadwal kapal Ambon - Timika bulan Desember 2022.

Tayang:
Tangkap Layar Pelni Tual
Ada dua keberangkatan kapal Ambon - Timika dengan KM Sirimau dan KM Leuser. Berikut jadwal kapal Ambon - Timika bulan Desember 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Timika, berikut jadwal kapal Ambon - Timika bulan Desember 2022.

Ada dua keberangkatan kapal Ambon - Timika dengan KM Sirimau dan KM Leuser.

Pemesanan tiket kapal Ambon - Timika dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.

Klik di sini untuk memesan tiket >>

Berikut jadwal kapal Ambon - Timika Bulan Desember 2022 selengkapnya.

1. KM Sirimau berangkat Jumat, 2 Desember 2022

Perjalanan kapal Ambon - Timika dengan KM Sirimau memerlukan waktu 8 hari 12 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Jumat (2/12/2022) pukul 11.00

- Transit di Wanci Sabtu (3/12/2022) pukul 12.00 - 13.00

- Transit di Bau-bau Minggu (4/12/2022) pukul 01.00 - 04.00

- Transit di Maumere Minggu (4/12/2022) pukul 22.00 - 23.59

- Transit di Lewoleba Senin (5/12/2022) pukul 09.00 - 11.00

- Transit di Kupan Selasa (6/12/2022) pukul 22.00 - 05.00

- Transit di Kalabahi Selasa (6/12/2022) pukul 18.00 - 20.00

- Transit di Saumlaki Kamis (8/12/2022) pukul 13.00 - 15.00

- Transit di Tual Jumat (9/12/2022) pukul 10.00 - 15.00

- Transit di Dobo Sabtu (10/12/2022) pukul 01.00 - 03.00

- Tiba di Timika Sabtu (10/12/2022) pukul 23.00

Harga tiket kapal Ambon - Timika dengan KM Sirimau yaitu Rp 740.000 untuk dewasa dan Rp 79.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jayapura Bulan Desember 2022: Ada KM Dobonsolo dan KM Ciremai

2. KM Leuser berangkat Senin, 12 Desember 2022

Perjalanan kapal Ambon - Timika memerlukan waktu 3 hari 21 jam 1 menit dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Senin (12/12/2022) pukul 23.59

-Transit di Saumlaki Rabu (14/12/2022) pukul 08.00 - 10.00

- Transit di Tual Kamis (15/12/2022) pukul 06.00 - 11.00

- Transit di Dobo Jumat (16/12/2022) pukul 22.00 - 01.00

- Tiba di Timika Jumat (16/12/2022) pukul 21.00

Harga tiket kapal Ambon - Timika dengan KM Leuser Rp 446.000 untuk dewasa dan Rp 49.000 untuk bayi (0-23 bulan)

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Fak-fak - Ambon, Harga Tiket KM Sangiang Rp 182.000

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved