Info Daerah
Ganti Ruhunussa, Harly Hataul Resmi Jadi Anggota DPRD Maluku Tengah
Peresmian itu disahkan dalam rapat istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah yang dipimpin
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Harly Hataul akhirnya resmi menggantikan posisi Ibrahim Ruhunussa sebagai Anggota DPRD Maluku Kabupaten Maluku Tengah periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra.
Peresmian itu disahkan dalam rapat istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Herry M.C. Harurissa dan Demianus Hattu.
Harly Hataul resmi dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Nomor 692 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna istimewa dihadiri Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, anggota DPRD Maluku Tengah serta seluruh jajaran SKPD dan Forkopimda setempat.
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Tengah Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Wakil Ketua DPRD Herry MC Haurissa mengucapkan terima kasih, yakni kegiatan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah pemberhentian dan pengangkatan PAW berlangsung lancar dan tertib.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak turut membantu, sehingga paripurna bersifat istimewa ini berjalan lancar, tertib dan aman," kata Herry.
Mengawali sambutannya, Sekda Rakib Sahubawa mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kotabaru, menyampaikan belasungkawa kepada anggota DPRD Geryanto yang beberapa bulan wafat.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Harly Hataul sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024," ucap Sekda.
Sebagaimana sumpah dan janji anggota DPRD, mewujudkan aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk saling mengisi agar terpenuhi kebutuhan masyarakat.
"Sebagai Anggota DPRD tentunya saudara berkomitmen untuk mendengar Aspirasi, Menyuarakan, dan Berjuang untuk Kesejahteraan Masyarakat. Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di kepentingan pribadi dan golongan," jelas dia.
Dikatakan lagi, PAW bagi Anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Keanggotaan khsus DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
"Tentunya sebagai Anggota Dewan yang baru, saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai Anggota Dewan yang mempunyai kewenangan dalam Legislasi, Anggaran dan Pengawasan,"cerainya.
"Semoga pelantikan ini dapat membawa kebahagian dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah," tutup Sekda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Harly-Hataul-lantik.jpg)