Senin, 11 Mei 2026

Anggota DPRD Maluku Tengah Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dikabarkan ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Tayang:
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Ilustrasi narkoba - Anggota DPRD Maluku Tengah dikabarkan diamankan polisi diduga terkait penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah dikabarkan ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Oknum anggota DPRD itu menurut kabar yang beredar ditangkap pada Jumat (25/11/2022) malam di kawasan Masohi.

Ia ditangkap bersama empat orang temannya yang belum terkonfirmasi identitasnya.

Informasi ini juga kemudian diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa sesaat sebelum membuka sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD asal Partai Gerindra di kantor DPRD setempat.

"Hadirin sidang dewan yang terhormat kita DPRD saat ini lagi berkabung karena salah satu rekan kita ada bermasalah dengan  hukum di kantor polisi," kata Hery.

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Timika Bulan Desember 2022: Ada KM Sirimau dan KM Leuser

Usai Paripurna, Hery yang ditanya wartawan mengaku belum mengetahui secara pasti apa inti permasalahan rekan anggotanya itu, namun yang pasti kata dia menunggu keterangan resmi pihak kepolisian terkait apa kasusnya.

"Kita belum konfirmasi nanti kita minta keterangan pasti dari pihak  polres. Iya ada berurusan kan tapi kita tidak tahu kasus apa kan," jelas Kace sapaan akrab wakil ketua itu.
Hingga berita ini naik belum ada penjelasan dimana para pelaku narkoba itu diamankan. Namun ia memastikan kelima orang tersebut suda diamankan di Mapolres Maluku Tengah.

Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Andi Erwin yang dihubungi via seluler belum bisa dikonfirmasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved