16 HAKTP
Koalisi Masyarakat Sipil Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Plt Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisutta mengatakan, kampanye ini dilatarbelakangi meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap pe
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Koalisi masyarakat sipil kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ( 16 HAKTP ) di Gong Perdamaian Dunia Ambon, Kamis (24/11/2022) malam.
Koalisi masyarakat sipil itu terdiri dari 27 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) maupun Organisasi Masyarakat ( Ormas )
Plt Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisutta mengatakan, kampanye ini dilatarbelakangi meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dan akses layanan kesehatan serta fasilitas publik yang tidak inklusif terhadap kelompok rentan.
“Kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan dalam rangka menyebarluaskan wawasan HAM kepada masyarakat,” kata Plt Kepala Perwakilan Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisuta.
Selain itu, kampanye 16 HAKTP berbarengan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada 10 Desember nanti.
Sehingga momentum ini sekaligus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dalam memberikan akses dan layanan kesehatan yang inklusi kepada penyandang disabilitas.
Menurutnya, dengan menciptakan ruang aman bagi para penyintas kekerasan, menghormati hak-hak minoritas, aparat sipil negara serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.
“Hal ini bertujuan agar tidak ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas ketika mengakses layanan kesehatan yang merupakan hak-hak sebagai warga negara,” ungkapnya.
Baca juga: Goes To Scool, Polwan Seram Bagian Barat Penyuluhan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Dari data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di November 2022, ada 126 kasus kekerasan perempuan yang dilaporkan ke kepolisian.
Dari laporan itu kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tertinggi.
Sementara, Data Sistem Informasi Online Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) menyebutkan, jumlah kasus kekerasan di Maluku di tahun 2022 sejumlah 337 kasus.
Kasus kekerasan perempuan sebanyak 311 dan laki-laki sebanyak 76 kasus.
Wilayah di Maluku yang paling tinggi angka kasus kekerasan adalah Kota Ambon sejumlah 199, Kabupaten Buru sebanyak 37 kasus, Kota Tual 33 kasus, dan Maluku Tenggara Barat 23 kasus.
Selain itu, Maluku Tengah 13 kasus, Maluku Tenggara 11 kasus, Seram Bagian Barat 8 kasus, Kepulauan Aru 6 kasus, Maluku Barat Daya 5 kasus, dan Seram Bagian Timur 2 kasus.
Untuk Kabupaten Buru Selatan belum melaporkan jumlah angka kekerasan di daerahnya.(*)