Sabtu, 11 April 2026

Info Daerah

Abdul Kadir Welemuly Dikukuhkan Sebagai Raja Negeri Laimu

Prosesi pengukuhan secara adat Raja itu dimulai dengan menjemput saudara dari tujuh Negeri yang ber pela gandong dengan Negeri Laimu. Yakni Negeri

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Raja Negeri Laimu Abdul Kadir Welemuly 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COMAbdul Kadir Welemuly akhirnya dikukuhkan secara adat sebagai Raja Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (24/11/2022).

Prosesi pengukuhan secara adat Raja itu dimulai dengan menjemput saudara dari tujuh Negeri yang ber pela gandong dengan Negeri Laimu. Yakni Negeri Ouw, Sila, Asilulu, Tulehu, Paperu, Tial dan Hulaliu.

Setelah penjemputan Saudara Gandong, prosesi adat kemudian dimulai dari mata rumah Parentah Welemuly.

Abdul Kadir Welemuly keluar dari mata rumah Parentah Welemuly mengenakan jubah kebesaran lantas berjalan menghampiri mata rumah lainnya seraya memohon restu.

Welemuly meminta restu didampingi para Kapitan.

Penjemput saudara dari tujuh Negeri yang ber pela gandong dengan Negeri Laimu. Yakni Negeri Ouw, Sila, Asilulu, Tulehu, Paperu, Tial dan Hulaliu.
Penjemput saudara dari tujuh Negeri yang ber pela gandong dengan Negeri Laimu. Yakni Negeri Ouw, Sila, Asilulu, Tulehu, Paperu, Tial dan Hulaliu. (Sumber; Istimewa)

Setelah memohon restu, Welemuly kemudian ke tempat sakral di Laimu dan mengambil Mahkota Raja yang akan dipasangkan di Rumah Adat Tamamala.

Dirumah Adat Tamamala itulah Kepala Saniri, Abdul Jalal Tamamala memasangkan mahkota Raja ke Abdul Kadir Welemuly.

Welemuly kemudian mengambil sumpah Raja dan diakhiri dengan Salat dua rakaat di Masjid Ar Rahman.

Prosesi Pengukuhan Raja Adat Negeri Laimu itu juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno didampingi isteri, Ny. Beatrix Orno.

Barnabas Orno mengatakan prosesi adat merupakan moment yang bersejarah untuk anak negeri Laimu.

Prosesi ini memiliki pesan dan makna simbolik yang sangat kuat, sebagai perwujudan dari upaya bersama untuk terus menjaga dan memantapkan keberlangsungan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang telah digagas oleh para leluhur sejak dahulu.

Orno mengatakan pengukuhan adat raja Negeri Laimu bukan saja sebagai sebuah seremonial semata, tetapi juga sebagai bentuk tanggungjawab moril semua untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai kepemimpinan yang amanah, penuh tanggung jawab dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat.

“Raja memiliki fungsi utama yang akan membentuk karakter, identitas kultural dan peradaban yang dapat memperkuat harmoni dan persaudaraan dalam masyarakat, bahkan bisa menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam pembangunan bangsa dan negara, terutama pembangunan Maluku tanah pusaka ini,” kata Orno.

Raja melaksanakan Salat di Masjid Ar Rahman.
Raja melaksanakan Salat di Masjid Ar Rahman. (Sumber; Istimewa)

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Maluku terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan negeri-negeri adat di Maluku, dengan terus mendorong alokasi anggaran melalui skema dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved