Kapolres Seram Bagian Barat Bantah Lambat Tangani Dugaan Korupsi Dana KIP
Kapolres Seram Bagian Barat, Dennie Andreas Darmawan menegaskan bahwa apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Polisi membantah lamban mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SD Inpres Dusun Ulatu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kapolres Seram Bagian Barat, Dennie Andreas Darmawan menegaskan bahwa apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.
"Tidak ada yang lamban. Kami sudah lakukan sesuai prosedur," ujar Dennie saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan, bahkan sedari awal, pihaknya langsung menyelidiki setelah masyarakat melaporkan kasus tersebut.
Kini lanjutnya, kasus yang diduga melibatkan kepala sekolah tersebut segera diekspos.
Hanya saja, masi menunggu hasil audit dari pihak APIP Inspektorat SBB.
"Perkara tersebut sudah dilakukan penyelidikan pengaduannya di sampaikan kepada Sat Reskrim Polres SBB dan sementara kami lg meminta pelaksanaan ekspose bersama APIP Inspektorat Kab. SBB," ungkap Dennie.
Baca juga: Anggota DPRD Imbau Warga Ambon Tertib Prokes; Masih Ada yang Terpapar Covid-19
Seperti diberitakan, seorang kepala sekolah di Seram Bagian Barat diduga melakukan penyelewengan duit bantuan kartu IndonesiabPintar ( KIP).
Peristiwa ini terjadi di lingkungan salah satu SDN di Seram Bagian Barat.
Yakni di SD Inpres Ulatu.
Salah satu wali murid, Umar menceritakan penyelewengan dana itu rentang tahun 2015 hingga 2020.
"Sejak tahun 2015 hingga 2020, para siswa penerima KIP hanya sekali mendapatkan hak, itupun cuma diberikan Rp.50.000, " ucap Umar.
Kepala Sekolah bernama La Inti tersebut katanya, telah menipu sejak lama.
"Lebih baik anak dan cucu saya tidak sekolah daripada dipimpin orang itu, dia menipu masyarakat Dusun Ulatu sedari lama," tegas Umar.