Info Daerah
Warga Waesala Ancam Kepung Kantor Bupati Seram Bagian Barat Rabu Mendatang
Asalkan, 6 tuntutan yang diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Alvin Tuasuun segera disikapi.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Hari rabu (16/11) mendatang warga Waesala bakal mengepung kantor Bupati SBB dengan mengerahkan kekuatan masa lebih besar dan segala upaya.
Asalkan, 6 tuntutan yang diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Alvin Tuasuun segera disikapi.
"Intinya, tuntutan sudah diserahkan. Hari rabu, kita kembali menagih apa yang sudah dikatakan Sekda selaku perwakilan Pemda," teriak orator, Rais Tuhuteru, Senin (14/11/2022).
Ia menerangkan, jika keputusan yang diambil panitia tidak dicegat Pemda, maka eksekutif sebagai pelindung hak demokrasi turut campur dalam mendiskriminasi ras dan suku.
Dijelaskan, berkaca dari Peraturan Daerah (Perda) dan UU nomor 6 tahun 2014, semua warga negara mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
Baca juga: Akhirnya, Warga Dua Desa di Pulau Haruku Sepakat Damai
Baca juga: Malam ini Pemadaman Listrik Bergilir di Buru, Lestaluhu; Mesin dalam Perbaikan
"Instruksi DPRD tak digubris Panitia, apalagi BPD. Untuk itu, Pemda selaku pihak yang bekerja berdasarkan peraturan, perlu mencegah Pilkades Waesala apabila 2 Cakades tidak diakomodir," cetusnya.
Tuhuteru menegaskan, Pj Bupati Andi Chandra As'aduddin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mesti bijaki persoalan dasar ini, jika tidak, lihat apa yang akan terjadi.
"Pj Bupati Andi Chandra dan Kadis PMD, tolong selesaikan masalah ini secepatnya. Kalau tidak, kalian yang bertanggungjawab," pungkasnya.
Pantauan TribunAmbon.com, bahkan mediasi berjalan alot dan terjadi tukar pikiran yang berbeda antara wakil dari massa aksi maupun Sekda.
Demonstran menginginkan sekaligus menuntut Pemda mengambil alih tahapan Pilkades Waesala, pasalnya Panitia Dan BPD Waesala terkesan menghalang-halangi 2 Cakades yang bukan marga Kasturian. (*)