Bentrok di Ambon

Polisi Minta Pelaku Bentrok Kelompok Pemuda di Ambon Serahkan Diri, Jika Tidak akan Ditangkap

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif meminta para pelaku bentrok di Ambon untuk segera menyerahkan diri.

TribunAmbon.com / Alfin
BENTROK DI AMBON: Dua kelompok pemuda di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kembali terlibat bentrok pada Selasa (8/11/2022) malam hingga Rabu (9/11/2022) dini hari. 

TRIBUNAMBON.COM -- Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif meminta para pelaku bentrok di Ambon untuk segera menyerahkan diri.

Permintaan ini disampaikan Latif sebagai tanggapan atas terjadinya bentrok antarkelompok pemuda yang kembali pecah di kawasan IAIN, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Rabu (9/11/2022) dinihari.

“Para pelaku bentrok yang kerap meresahkan warga dan yang sudah masuk DPO agar segera menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Latif kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Ia meminta jajarannya agar setiap pelaku bentrok yang melakukan perlawanan harus ditindak tegas agar tidak membahayakan petugas atau masyarakat umum.

Menurutnya, perbuatan para pelaku kejahatan telah banyak menimbulkan jatuhnya korban dan merugikan masyarakat.

"Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan," kata Kapolda Irjen Latif, Rabu.

Baca juga: Antisipasi Bentrok Susulan, Polisi Bangun Pos Keamanan di Wilayah Stain Ambon

Lanjutnya, beberapa kasus menonjol yang terjadi belakangan telah membawa-bawa etnis tertentu.

Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat umum lainnya.

"Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini," ungkapnya.

Dijelaskan, banyak kasus besar terjadi selalu diawali dengan persoalan kecil yang tidak ditangani secara tegas dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Jadi bila ada pelanggaran hukum atau kejahatan yang dilakukan, maka kita akan perlakukan sama dan proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Dia pun mengajak semua pihak untuk menghentikan pertikaian.

Seperti diketahui, telah terjadi bentrokan di kawasan STAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

 Bentrokan yang terjadi pada Selasa hingga Rabu (9/11/2022) ini melibat dua kelompok pemuda.

Dua orang menjadi korban dari bentrokan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved