Bentrok IAIN
Bentrok di STAIN, Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Warga yang Bawa Senjata Tajam
Kapolda Maluku jelas ada warga keluar yang mengunakan senjata tajam amankan dan tindak tegas," Ujar Kabid Humas Polda
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif perintahkan anggotanya menindak tegas warga yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kota Ambon.
"Perintah Kapolda Maluku jelas ada warga keluar yang mengunakan senjata tajam amankan dan tindak tegas," Ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada Awak media di lokasi kejadian, Kamis (10/11/2022).
Untuk itu, aparat akan merazia warga yang dicurigai membawa senjata tajam di jalanan.
Razia mulai dilangsungkan siang hingga malam.
Lanjutnya, Kapolda Maluku juga mengimbau agar warga lebih menahan diri.
Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Antisipasi Bentrok Susulan, Pos Penjagaan Permanen Bakal Dibangun di Kawasan Stain Ambon
Baca juga: 500 Personel Gabungan Ditambah Amankan Bentrok di Kawasan Stain Ambon, Ini Alasannya
Biarkanlah masalah ini ditangani langsung oleh pihak aparat TNI-Polri yang sudah banyak ditempatkan di lokasi kejadian.
"Cukuplah sampai disini bentrokan ini Jang di ulangi lagi," pinta Roem.
Diberitakan, Diberitakan, telah terjadi bentrokan di kawasan STAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu Hinga Kamis (10/11/2022) yang melibatkan dua kelompok pemuda.
Akibatnya, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Selain itu, sejumlah bangunan di kawasan tersebut ikut hangus terbakar. (*)