Sidang Kasus Brigadir J
Sidang Bharada E Dilanjutkan Besok, Dua ART Ferdy Sambo Turut Dihadirkan
Kasus pembunuhan berencana atas korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tengah bergulir di pengadilan ini melibatkan Bharada E sebagai salah
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 12 orang akan bersaksi di sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (7/11/2022) besok.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Kasus pembunuhan berencana atas korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tengah bergulir di pengadilan ini melibatkan Bharada E sebagai salah satu terdakwanya.
"Betul ada 12 saksi," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (6/11/2022).
Adapun saksi yang akan dihadirkan sebagian besar orang-orang yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo, mulai dari Asisten Rumah Tangga (ART), staf pribadi, hingga sopir.
Terdapat pula beberapa saksi yang dihadirkan merupakan pihak luar, termasuk petugas swab hingga driver ambulans.
Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang besok;
1. Saksi Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
