Pemusnahan Sopi

Polisi Sita 262 Liter Sopi Dari Kapal Cantika 77B dan Langsung Dimusnahkan

262 liter Sopi tersebut disita dari Kapal Cantika Lestari 7B yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ), Provinsi Maluku, saat merapat di

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin
PEMUSNAHAN SOPI: Pihak Kepolisian Polsek KPYS bersama buruh kapal melakukan Pemusnahan 262 liter Sopi dengan cara ditumpahkan kedalam Air Laut, Jumat (4/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso ( KPYS ) Ambon, kembali menyita ratusan liter Minuman Keras ( Miras ) tradisional ilegal jenis Sopi.

262 liter Sopi tersebut disita dari Kapal Cantika Lestari 7B yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ), Provinsi Maluku, saat merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat (4/11/2022).

"Iya, tadi bersama 10 anggota saya melakukan razia di atas KM Cantika Lestari 77B berhasil menyita 262 Liter miras sopi," kata Iptu Jounanda Kusno saat kepada TribunAmbon.com.

Lanjut dikatakan, 262 sopi ini ditemukan saat anggota memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di deck tempat tidur dan kargo tempat penitipan barang.

Ratusan liter Miras tanpa izin tersebut itu dikemas dalam 5 jerigen ukuran 35, 17 jerigen ukuran 5 liter dan 4 botol plastik ukuran 500 Mili liter

Baca juga: Kedatangan Kontingen Pesparani Katolik Maluku Disambut Antusias Palajar di Kota Ambon

"Setelah diamankan puluhan liter sopi ini langsung dimusnahakan di dermaga pelabuhan Slamet riyadi," pungkasnya.

Lebih lanjut Jounanda mengungkapkan, razia barang bawaan penumpang dilakukan personel Polsek KPYS.

Bertujuan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras.

Hal ini dilakukan agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.

"Razia sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved