Kasus Kekerasan
Miris, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Ambon Meningkat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Masyarakat Desa ( DP3AMD ) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy menyatakan hingga Agustus 2022, ter
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon terus meningkat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Masyarakat Desa ( DP3AMD ) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy menyatakan, hingga Agustus 2022, tercatat ada 24 kasus setubuh anak di bawah umur dan 15 kasus pencabulan.
Selain itu, ada 17 kasus kekerasan pada anak, 4 kasus penelantaran anak, dan 2 kasus perdagangan orang.
“Sementara untuk perebutan hak asuh, penganiayaan, bully, dan ITE masing-masing 1 kasus,” kata Meggy, Rabu (2/11/2022).
Sedangkan, dalam data kekerasan terhadap perempuan per Agustus 2022, ditemukan 13 kasus KDRT, 8 Kasus penelantaran, 4 kasus penganiyaan, 3 kasus kekerasan terhadap perempuan, 3 kasus pencurian.
Serta kasus pemerkosaan, pencemaran nama baik, perebutan hak asuh masing-masing 1 kasus.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui kasus kekerasan menimpa anak-anak dan dilakukan oleh orang-orang yang mestinya menjadi pelindung bagi anak-anak itu sendiri.
Baca juga: KDRT Mendominasi Kasus Kekerasan Perempuan Ambon Sejak 2017, Apa Penyebabnya?
“Banyak pelecehan seksual kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung, dilakukan oleh teman, dilakukan oleh tetangga, dilakukan oleh orang-orang yang selama ini mendampingi anak itu, tukang ojek yang mengantarnya ke sekolah, sopir dan seterusnya,” beber Wattimena.
Menurutnya, jika tindakan kekerasan terhadap anak sudah dilakukan oleh orang-orang yang mestinya menjadi pelindung mereka, maka ini sudah masuk pada situasi yang berbahaya.
“Sehingga berbagai hal yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan membangun komitmen untuk melindungi anak-anak mesti juga kita lakukan terhadap orang-orang yang ada di sekitar anak-anak itu sendiri,” imbuhnya.
Dirinya berharap, semua stakholder yang ada di kota ini dapat berperan untuk memberikan porsi yang lebih, agar minimal hak-hak anak dapat terpenuhi dan mereka tidak menjadi korban kekerasan.(*)