Jadwal Kapal Maluku
Jadwal Kapal Maluku; Besok Ada KMP Bahtera Nusantara 02 Tujuan Banda dan Tual
Berikut Jadwal Kapal Maluku atau Jadwal Kapal Pelni rute keberangkatan dari Ambon ke Banda dan Tual.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Berikut Jadwal Kapal Maluku atau Jadwal Kapal Pelni rute keberangkatan dari Ambon ke Banda dan Tual.
Ada KM Bahtera Nusantara 02 berangkat dari Ambon menuju Banda dan Kota Tual.
Bagi warga Kota Ambon yang hendak melakukan perjalanan laut menuju Banda dan Kota Tual, bisa langsung mendatangani loket penjualan tiket di samping Kantor Gubenur Maluku tepatnya di jalan Wem Reawaru No 98 pada Kamis (3/11/2022).
Pasalnya, KM Bahtera Nusantara 02 ini, dijadwalkan berlayar pada Kamis malam dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Banda dan Kota Tual sekitar pukul 21.00 WIT.
"Tiketnya bisa di beli besok bagi penumpang yang ingin berpergian ke Banda dan Kota Tual," ujar Admin Penjual Tiket, Tika kepada TribunAmbon.com, Rabu (2/11/2022).
Lanjut dikatakan, harga tiket yang dijual pun bervariasi tergantung tujuan penumpang.
Berikut harga tiket KM Bahterea Nusantara 02;
Ambon - Banda
Kelas ekonomi, penumpang dewasa dibanderol Rp 140 ribu, sedangkan anak Rp 100 ribu.
Untuk kendaraan terbagi dalam sembilan golongan di antaranya;
Golongan I di banderol Rp 217 ribu, Golongan II Rp 380, ribu, Golongan III Rp 764 ribu.
Kemudian golongan IV untuk kendaraan penumpang di banderol Rp 2.946.057.
Selanjutnya, Golongan V untuk barang Rp 4,294,102 dan penumpang dihargai Rp 8.604.866 ribu.
Golongan VI, untuk kendaraan barang di banderol Rp 7,117,866 ribu.
Untuk kendaraan golongan VII dibandrol Rp 8.978.266, Golongan VIII Rp13.421,666 dan golongan IX 20.177.466 ri u
Ambon- Tual
Kelas Ekonomi, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 295 ribu, Anak Rp 209 ribu.
Untuk Kendaraan terbagi dalam sembilan golongan di antaranya;
Golongan I di bandrol Rp 456 ribu, Golongan II Rp 800 ribu, Golongan III, Rp 1,606,420 .
Kemudian golongan IV, untuk kendaraan penumpang dibanderol Rp 6,188,414.
Selanjutnya, Golongan V untuk barang Rp 9,020,504 dan penumpang dihargai Rp 18.076.632.
Golongan VI, untuk kendaraan barang di banderol Rp 14,952,632.
Terakhir untuk kendaraan golongan VII dibandrol Rp 18.681.132, Golongan VIII Rp 28.196,232 dan golongan IX 42.344.332.(*)