Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrak Pengemudi Motor di Kudamati-Ambon, Sopir Ini Terancam 6 Tahun Penjara

Kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Farmasi tepatnya di tanjakan Gerja Christy Natalie, Kudamati, Sirimau, Kota Ambon membuat Ino terancam enam

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Alfin
KECELAKAAN MAUT: Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon, Kompol Senja Pratama saat di wawancarai TribunAmbon.com terkait kecelakaan maut di ruas jalan Farmasi kelurahan Kudamati Kota Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sopir mobil truk air, Ino ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Aksioma Robert Imanuel Frans (25) meningal dunia.

"Sudah (tersangka), sudah kita tahan juga," kata kasat Lantas Polresta Ambon Kompol Senja Pratama kepada TribunAmbon, Selasa (1/11/2022).

Kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Farmasi tepatnya di tanjakan Gerja Christy Natalie, Kudamati, Sirimau, Kota Ambon membuat Ino terancam enam tahun penjara.

"Untuk Ino kita jerat pasal 310 ayat 4 yang berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000," pungkasnya.

Diberitakan, kecelakaan yang menewaskan Aksioma Robert Imanuel Frans ini bermula ketika Sopir An Ino ini mengisi air di kawasan Karang Tagepe.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kudamati Ambon, Kasat Lantas; Sopir Akui Rem Blong

Setelah selesai melakukan pengisian air sopir dan keneknya Richard Takaria (42) ingin kembali ke tempat pengisian air di Wainitu.

Namun saat dalam perjalanan menuruni jalan farmasi atas mobil ber plat nomor DE 8323MU seketika melaju yang di duga karena Rem blong.

"Saat itu juga sopirnya panik karena remblong dan tidak menguasai mobil seketika itu juga menabrak pengendara roda dua dan boncenganya yang ada di depan," tutur Kasat Lantas Kompol Senja Pratama Jumat (28/10/2022) pagi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved