Jenazah Covid
Sialana Sebut Biaya Rp. 23 Juta Sudah Pas, Warga Tak Mampu Tak Perlu Pindahkan Makam Jenazah Covid
Dokter ahli forensik RSUD Haulussy Ambon, Willy Sialana membenarkan pembayaran makam jenazah dari TPU Covid-19 sebesar Rp23 juta.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Mesya
Dokter ahli forensik RSUD Haulussy Ambon, Willy Sialana memebenarkan warga Kota Ambon diminta bayar Rp. 23 juta untuk memindahkan makam keluarganya dari TPU Covid-19 Hunuth, Kamis (27/10/2022).
Mendengar jumlah uang yang harus disetor begitu besar, lantas Matulessy meminta kepada Pemkot Ambon untuk lebih transparan terkait persoalan tersebut.
"Kami ini mau memindahkan jenazah keluarga kami lantas biaya yang segitu besar dipakai untuk apa?," tanya Matulessy.
Pantauan TribunAmbon.com di TPU Covid-19 Hunuth, pukul 15.00 WIT, setidaknya empat makam yang tampak sudah dibongkar.
Material beton makam-makam tersebut tampak berserakan di area TPU.
Sementara makam lainnya masih terlihat utuh.
Hal itu juga yang memperkuat Matulessy untuk segera memindahkan makam ibunya ke pekarangan rumahnya.(*)
Berita Terkait