Senin, 20 April 2026

Klaim Pulau Pasir

Sempat Bikin Warga Geram, Ternyata Pulau Pasir di NTT Milik Australia

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani merespons perdebatan mengenai kepemilikan Pulau Pasir.

Editor: Adjeng Hatalea
Tangkapan layar Google Maps
Tangkapan layar peta Pulau Pasir 

Menurut Ferdi, meski selama ini selalu didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, tetapi pemerintah Australia terkesan abai.

Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut.

“Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor,” kata Ferdu menegaskan.

Hal itu dibuktikan dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

Pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan setelah semalam suntuk menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir.

Pulau Pasir sering digunakan sebagai tempat transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote.

Namun, kata Ferdi Tanoni, sejak ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada 1974, Australia justru langsung mengeklaim Pulau Pasir itu miliknya.

"Hal ini merugikan Indonesia yang terbukti dengan banyaknya temuan itu," ujarnya.

Oleh karenanya, Ferdi Tanoni mendesak Kementerian Sekretariat Negara RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo pada Februari 2022.

"Kami meminta Pemerintah Pusat agar mendukung kami menggugat di Pengadilan Canberra," ujar dia.

 

(Kompas.com / Achmad Nasrudin Yahya / Novianti Setuningsih)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved