Korupsi Dana Desa
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Horale Seram Utara Naik Penyidikan
Kenaikan tahap penyidikan dari peyelidikan itu setelah tim Jaksa cabang Kejari Malteng di Wahai memeriksa belasan saksi kasus korupsi DD dan ADD Desa
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai, menaikan status kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Horale, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah ke tahap penyidikan.
Kenaikan tahap penyidikan dari peyelidikan itu setelah tim Jaksa cabang Kejari Malteng di Wahai memeriksa belasan saksi kasus korupsi DD dan ADD Desa Horale.
“Jadi sudah kita ekspos ke penyidikan umum, sebelumnya kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena kita temui adanya dugaan penyimpangan di dalam pengelolaan ADD dan DD ini, sehingga kita naikan status kasus ini ke penyidikan,” kata Kacabjari Wahai, Karimudin kepadawa wartawan, Selasa (25/10/2022).
Kamarudin mengaku sejauh ini ada beberapa saksi yang belum diperiksa lantaran kondisi geografis di wilayah hukum tersebut.
Namun, lanjutnya, hal itu tidak menganggu pengambilan bukti dari saksi-saksi lainnya.
“Perlu diketahui Desa Horale ini pulau terpisah dengan Wahai, kita ke sana harus jangkau dengan Speedboat. Baru ada saksi-saksi yang belum kita periksa secara keseluruhan, sebab ada yang tinggal di Masohi dan juga di tempat yang belum kita jangkau. Namun tidak ada kendala, karena bukti yang diambil dari saksi-saksi yang ada ini sudah dianggap cukup untuk menentukan siapa otak dibalik kasus ini,” tandasnya.
Baca juga: Bodewin Wattimena Janji Naikan Upah Tenaga Honorer
Selain itu, Kamarudin menambahkan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan perhitungan ulang kerugian keuangan negara yang diduga capai milyaran rupiah.
“Karena kemarin ahli datang pertama itu sifatnya investigasi dulu. Karena sudah naik penyidikan, makanya akan kita panggil ahli datang untuk periksa dan hitung lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, berdasarkan perhitunghan ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Maluku tengah jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus ini berjumlah Rp.1 miliar lebih.
Sesuai hitungan Inspektorat tahun 2017 ditemukan kerugian sebesar Rp 600 juta lebih, sedangkan untuk hitungan ahli konstruksi anggaran tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp.400 juta lebih.
Cabjari Malteng di Wahai mulai menyidik kasus korupsi DD dan ADD tahun 2017 – 2019, setelah adanya laporan masyarakat.
Dari hasil pemeriksan, tim menemukan adanya pekerjaan fiktif pengadaan bodi faiber, pengadaan tanaman bibit, pembuat jembatan yang tidak ada sama sekali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-dana-desa.jpg)