Operasi Zebra Salawaku
Dua Minggu Operasi Zebra Salawaku 2022, Jaring 2.407 Pengendara, 2 Meninggal
Hasil Operasi Zebra salawaku disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hasil Operasi Zebra salawaku disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.
PS Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Maluku Kompol Thomy mengatakan, berbagai kegiatan bersifat preventif dan persuasif telah dilakukan oleh anggota Polda Maluku dan jajaran.
Seperti diketahui, operasi lalu lintas ini digelar mulai 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktobe 2022.
Selama dua minggu pelaksanaan, tercatat ratusan pelanggaran dilakukan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua.
"Selama operasi dilakukan, ada 2.407 pengendara yang melanggar lalu lintas dan langsung diberikan teguran." ujar Thomy saat di wawancara di ruang kerjanya Senin (17/10/2022).
Kebanyakan lanjutnya, pelanggar tidak menggunakan helm untuk pengendara motor, dan tidak menggunakan safety belt untu pemobil.
"Kebanyakan pelanggar itu tidak memakai safety belt untuk mobil dan motor kebanyakan tidak pakai helem SNI," ucap dia.

Baca juga: Hari Ini! Operasi Zebra Salawaku Dimulai, Hindari Pelanggaran Jangan Sampai Kena Tilang
Thomy juga menambahkan selama operasi dilakukan ada sejumlah kecelakaan yang terjadi.
Dimana, dua orang meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan delapan mengalami luka ringan.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugian material sebanyak Rp. 44,500.000 juta," tuturnya.
Thomy menambahkan dalam operasi zebra kali ini, kalau mengikuti penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada 139 pelanggar yang terekam ETLE Statis dan terekam ETLE Mobile ada 55 pelanggar.
"Hanya saja saat ini di Kota Ambon penilangan dengan ETLE masih tahap sosialisasi," pungkasnya.
Intinya, Operasi Zebra Salawaku 2022 ini lebih bersifat persuasif, edukatidlf dan humanis.
Thomi berharap, Operasi Zebra Salawaku 2022 yang digelar tersebut dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
"Kami harap ada kesadaran masyarakat, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di kota Ambon, dan secara umum di Maluku," harapnya.(*)