Jasa Nakes

Kembali Berulah, Dirut RSUD Haulussy Ambon Langgar Kesepakatan Juknis Pembagian Jasa Nakes

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifuddin mengatakan, Dirut RSUD dr. M. Haulussy Ambon malah membuat presentasi pembagian jasa lewat juknis b

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita
MALUKU: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifuddin saat diwawancarai terkait Dirut RSUD dr. M. Haulussy Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nasaruddin melanggar kesepakatan petunjuk teknis (Juknis) presentase pembagian jasa tenaga kesehatan ( Nakes ).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifuddin mengatakan, Dirut RSUD dr. M. Haulussy Ambon malah membuat presentasi pembagian jasa lewat juknis baru yang tak adil.

Dalam juknis tersebut, Dirut mendapat 30 persen melebihi jasa dokter spesialis lebih banyak bekerja.

Alhasil, Nakes mendapat presentasi lebih kecil, dengan kesepakatan 45 persen untuk 12 pegawai eselon III, dan 25 persen untuk 12 pegawai eselon IV.

“Keputusan rapat bersama komisi IV DPRD Maluku beberapa waktu lalu terkait petunjuk teknis presentase pembagian jasa tenaga kesehatan, ternyata tidak digubris sama sekali, Dirut membentuk tim juknis baru dengan presentase pembagian yang jelas merugikan nakes,” kata Afifudin, Kamis (13/10/2022).

Dia pun meminta para Nakes menolak pembayaran jasa bila menggunakan Juknis baru itu.

"Saya minta meminta hak hak nakes jangan dahulu dibayarkan, baik hak berdasarkan Perda maupun klaim BPJS dan Covid-19, hingga juknis yang dibuat ini adil dan merata bagi semua yang ada disana," tegas Afifudin.

Lanjutnya, pembayaran jasa lebih baik menggunakan juknis yang lama oleh mantan Dirut RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Zulkarnaen.

Baca juga: Hari Ini, Wakil Rakyat Bakal Panggil Paksa Direktur RSUD Haulussy, Bahas Apa?

Menurutnya, juknis tersebut lebih representative.

"Kita ingin agar permasalahan ini segera tuntas namun harus tetap mengutamakan keadilan, prinsipnya yang sudah menunaikan tanggung jawab harus diganjar hak yang sepadan," tambahnya.

Dengan banyak permasalahan yang tak selesai di RSUD dr. M. Haulussy ini, Afifudin minta Nazarudin mundur bila tak mampu selesaikan.

" Ini Ibaratnya kita mendatangkan pemain naturalisasi namun hasilnya bukan malah memperkuat, namun semakin mempreteli kebijakan. Jika ada SDM lokal Maluku yang mampu memperbaiki manajemen RSUD berdayakan saja. Untuk itu, Saya tekanan ke Dirut RSUD Haulussy Nasaruddin, jika merasa tidak mampu mundur saja dan segera diganti dengan yang lebih baik,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved