Senin, 18 Mei 2026

Nikel di Pulau Seram

Turaya Samal Kaget Ada Explorasi Tambang Nikel di Negeri Luhu - Seram Bagian Barat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal mengaku kaget mendengar informasi terkait adanya explorasi tambang nikel di Dusun Ulatu, Negeri Luhu,

Tayang:
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Rahmat Tutupoho
MALUKU: Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (11/10/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

SBB, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal mengaku kaget mendengar informasi terkait adanya explorasi tambang nikel di Dusun Ulatu, Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ).

Pasalnya, dirinya merupakan wakil rakyat dari Daerah Pilihan (Dapil) SBB dan bertempat di Komisi yang secara khusus menangani perihal tambang.

"Saya berasal dari Dapil SBB, dan ada di Komisi yang menangani persoalan dimaksud. Tetapi, informasi tambang nikel di Luhu belum saya terima," kata Turaya Samal di Gedung DPRD kepada TribunAmbon.com, Selasa (11/10/2022).

Dijelaskan, sebenarnya suatu daerah dengan potensi tambang melimpah harus membuka peluang explorasi pertambangan.

Karena, memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah, selain itu menyerap tenaga setempat yang banyak, dan mengurangi angka pengangguran berlibahan.

"Sebagai wakil rakyat, kami dukung upaya pemerintah menekan jumlah pendapatan lewat explorasi tambang. Hanya saja, prosedurnya diperhatikan betul," pungkasnya.

Asalkan, kajian komprehensif secara mendalam dan seluruh prosedur yang berkaitan dengan perizinan tambang mesti ditempuh untuk meminimalisir resiko lingkungannya.

Baca juga: Masyarakat Tidak Dilibatkan, Pemuda Adat Huamual Tolak Izin Pertambangan di Negeri Luhu-SBB

Jika analisis dampak lingkungannya, pemberitahuan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dan Pemerintah Negeri (Pemneg) selesai dilakukan pasti jalan baik tanpa menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.

"Kajiannya komprehensif tidak? Ihwal mendasar menjadi perhatian penting. Kemudian, masuknya tambang dapat akomodir kepentingan masyarakat atau tidak? Kalau tidak, tak perlu dipaksa," ketusnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved