Maluku Terkini

BKSDA Maluku Duga Ada Sindikat Penyelundupan Burung Kakatua

Setelah penemuan ini, Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto menduga adanya sindikat penyelundupan Burung Kakatua.

BKSDA
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan 10 ekor burung Kaka Tua di Pelabuhan Hinumua Liang Maluku tengah. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ode Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Maluku menggagalkan upaya penyelundupan 10 ekor burung Kakatua yang dikirim ke Ambon pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Setelah diamankan,10 ekor satwa endemik Maluku itu langsung dibawa ke tempat rehabilitasi di kantor BKSDA Maluku untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya.

Setelah penemuan ini, Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto menduga adanya sindikat penyelundupan Burung Kakatua.

Sebab beberapa waktu lalu pihak BKSDA Sulawesi Selatan juga berhasil mengamankan burung Kakatua Maluku yang diselundupkan dengan cara yang sama.

“Kami menduga ini ada sindikat karena beberapa hari lalu BKSDA Sulawesi Selatan juga mengamankan burung Kakatua Maluku yang dimasukan ke dalam pipa paralon yang sama, jadi modusnya sama ada kemungkinan akan diselundupkan ke Makassar,”ujar Seto, Senin (10/10/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Usaha Penyelundupan Burung Kakatua di Ambon, Dimasukkan dalam Pipa

Terkait penemuan itu, Seto mengaku pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan satwa yang dilindungi di wilayah Maluku.

Diketahui, sepuluh burung bernama latin Cacatua Mollucensis diamankan dari salah satu mobil Pick Up Izusu bernopol DE 8635 AG yang dikemudikan oleh Aditya Hari Widhiyanto.

Sepuluh ekor burung Kakatua itu berhasil diamankan setelah mobil pikap yang digunakan untuk menyelundupkan satwa yang dilindungi itu turun dari kapal feri di dermaga Hunimua pada Selasa (4/10/2022).

"Saat diamankan 10 burung ini dimasukkan dalam pipa dan untungnya burung Kakatua ini masih hidup,"

Lanjut dikatakan, pengemudi mobil pengangkut Kakatua yang berasal dari Kecamatan Seram Utara di Kabupaten Maluku Tengah mengaku dititipi oleh seseorang untuk membawa burung-burung tersebut ke Kota Ambon.

"Di Seram Pasanea sana, katanya ada orang yang titip pada sopir ini dan disuruh nanti setelah sampai di Ambon nanti ada orang yang akan menghubungi untuk mengambil burung Kakatua Itu," pungkasnya.

Namun saat pengemudi tertangkap, petugas menyuruh untuk menelpon orang yang menitipkan burung Kakatua kepadanya nomor telepon orang itu sudah tidak aktif.

Saat ini, pengemudi sudah dimintai keterangan dan hanya diberikan penyuluhan agar tidak mengulangi pembuatan.

"Kita masih cari pemilik asli dari Kakatua ini," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved