Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Tak Datangi Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora, Psikis Terganggu karena Viral

Kuasa hukum Rizky Billar datangi Polres Metro Jakarta Selatan kabarkan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena mengalami gangguan psikis.

Kolase Tribunnews/KompasTV
Kuasa hukum Rizky Billar datangi Polres Metro Jakarta Selatan kabarkan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan dalam kasus KDRT Lesti Kejora karena mengalami gangguan psikis. 

TRIBUNAMBON.COM - Rizky Billar tak memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

Rizky Billar mulanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (6/10/2022) siang ini pukul 13.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hingga pukul 13.12 WIB, Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadiran.

"Saya baru cek ke penyidik, belum ada konfirmasi soal kehadiran. Kami masih menunggu konfirmasi dan kepastian," ungkap Ade Ary, Kamis, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

"Saat ini jam 13.12 kami masih menunggu ada konfirmasi. Kita tunggu sampai malam hari," imbuhnya.

Tak berselang lama, kuasa hukum Rizky Billar datang dan memastikan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena mengalami gangguan psikis.

Namun, Rizky Billar berjanji akan menghadiri pemeriksaan pekan depan.

Kuasa hukum mengatakan Rizky Billar terganggu dengan pemberitaan yang viral di media sosial terkait dirinya.

Baca juga: Soal Kemungkinan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Berujung Damai, Polisi: Sah Sah Saja

Baca juga: Bukan Kali Pertama KDRT, Rizky Billar pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti saat Emosi dan Marah

Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT terhadap pedangdut Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

"Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Dalam pemeriksaan perdana ini, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi karena belum menjalani proses pemeriksaan.

AKP Nurma menambahkan, pihaknya telah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak dua kali.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek," jelas Nurma.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomorĀ LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Baca juga: Keberadaan Lesti Dirahasiakan, Mengungsi ke Tempat yang Aman dari Rizky Billar karena Trauma

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved