Pengemis di Ambon

Wakil Rakyat Sarankan Dinsos Polisikan ‘Tuan’ Pengemis di Ambon

Diketahui, sebelumnya Kepala Dinsos Ambon, Nurhajati Jasin menduga para gelandangan dan pengemis di Ambon punya 'tuan' yang mengkoordinir untuk mengem

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita
MALUKU: Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno saat diwawancarai di ruang rapat kerja Komisi I DPRD Maluku, Selasa (4/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno sarankan Dinas Sosial ( Dinsos ) Ambon segera polisikan ‘tuan’ dari para pengemis dan gelandangan di Kota Ambon.

Hal ini menyikapi dugaan pengemis dan gelandangan yang dikoordinir oleh seseorang.

“Fenomena ini juga kalau di kota-kota besar, mereka dimobilisasi oleh orang tertentu untuk mengais keuntungan dengan memanfaatkan mereka mengemis di jalan. Pemerintah dalam hal ini Dinsos Ambon harus menyelidiki ini, kalau ada ditemukan seperti ini, orang seperti ini harus diproses hukum, menurut saya,” kata Jantje Wenno di ruang rapat kerja Komisi I DPRD Maluku, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, Pemerintah harus segera menindaklanjuti hal ini agar tak menimbulkan eksploitasi warga di Ambon.

“Tapi Supaya hal ini tidak terulang. Tapi memang Negara harus hadir kalau memang betul-betul mereka terlantar, jadi gelandangan di ruas jalan,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Dinsos Ambon, Nurhajati Jasin menduga para gelandangan dan pengemis di Ambon punya 'tuan' yang mengkoordinir untuk mengemis dan jadi gelandangan.

Baca juga: Dinsos Duga Anak-anak di Ambon Dipaksa jadi Gelandangan dan Pengemis; Ada Tuannya

Namun hal ini masih terus diselidiki oleh Dinsos Ambon.

Berdasarkan data dari Dinsos Kota Ambon, tercatat sebanyak 300 orang yang kini menjadi gelandangan dan pengemis di Ambon yang didominasi dari kalangan anak dibawah umur.

Dari total 300 orang, mereka tersebar dibeberapa lokasi yang ada di Kota Ambon misalnya dibawah Underpass depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), jembatan penyeberangan orang (JPO) Maluku City Mall, rumah-rumah kopi, lampu merah dan beberapa titik lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved