Operasi Zebra Salawaku
Operasi Zebra Salawaku Digelar Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi
Polda Maluku bersama Polres jajaran mulai menggelar Operasi Zebra Salawaku 2022, besok.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku bersama Polres jajaran mulai menggelar Operasi Zebra Salawaku 2022, besok.
Operasi Zebra Salawaku ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 nanti.
Kasat Lantas Kompol Senja Pratama menyatakan operasi ini menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.
Yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.
"Operasi Zebra Salawaku 2022 akan mulai di gelar Senin besok," jelasnya.
Baca juga: Tilang Elektronik di Ambon Masih Tahap Sosialisasi Selama Sebulan
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap taat terhadap aturan lalu lintas serta menyiapkan dokumen kendaraan serta dokumen lain yang dibutuhkan seperti SIM, STNK, KTP dan lainnya.
"saat operasi nantinya Pihak kami juga akan memberikan edukasi dan pembinaan," terangnya.
Berikut 7 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2022:
1. Menggunakan Ponsel saat berkendara.
2.Pengemudi/Pengendara dibawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi Sepeda Motor Tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi mobil tidak menfunakan Safety Belt.
5. Pengendara/Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
6.Berkendara melawam arus.
7. Melebihi Batas Kecepatan. (*)