Jadwal Kapal Maluku
Jadwal Kapal Feri Ambon; Besok Ada KMP Bahtera Nusantara 02 Tujuan Banda dan Tual
Bagi warga Kota Ambon yang ingin melakukan perjalan laut mengunakan kapal Ferry Bahtera Nusantara 02 tujuan Pulau Banda dan Kota Tual.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bagi warga Kota Ambon yang ingin melakukan perjalan laut mengunakan kapal Ferry Bahtera Nusantara 02 tujuan Pulau Banda dan Kota Tual.
Bisa langsung mendatangi loket penjualan di samping Kantor Gubenur Maluku tepatnya di Jalan Wem Reawaru no 98.
Pasalnya Kapal Bahtera Nusantara 02 Ini akan di jadwalkan berlayar pada Rabu (28/9/2022) dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menunju Banda dan Kota Tual Sekitar Pukul 16.00 WIT.
"Iya tiketnya sudah bisa di beli, bagi penumpang yang ingin berpergian ke Banda dan Kota Tual bisa datang untuk membeli," Ujar Admin Penjual tiket, Tika Kepada TribunAmbon.com, Selasa (27/9/2022).
Lanjut dikatakan harga tiket yang dijual pun bervariasi tergantung tujuan penumpang.
Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Selasa, 27 September 2022: Gelombang hingga 6 Meter di Wilayah Ini
Berikut harga tiket kapal di Bahterea Nusantara 02;
Ambon - Banda
Kelas Ekonomi, penumpang dewasa satu orang dibanderol Rp 140 ribu, Anak Rp 100 ribu.
Untuk kendaraan terbagi dalam sembilan golongan diantaranya;
Golongan I Rp 217 ribu, Golongan II Rp 380, ribu, Golongan III Rp 764 ribu.
Kemudian golongan IV, untuk kendaraan penumpang Rp 2.946.057 ribu.
Selanjutnya, Golongan V untuk barang Rp 4,294,102 ribu dan penumpang dihargai Rp 8.604.866 Ribu.
Golongan VI, untuk kendaraan barang di bandrol Rp 7,117,866 ribu.
Untuk kendaraan golongan VII dibandrol Rp 8.978.266, Golongan VIII Rp13.421,666 dan golongan IX 20.177.466 ri u
Ambon- Tual
Kelas Ekonomi, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 295 Ribu, Anak Rp 209 ribu.
Untuk Kendaraan terbagi dalam sembilan golongan diantaranya;
Golongan I di bandrol Rp 456 ribu, Golongan II Rp 800, ribu, Golongan III, Rp 1,606,420 ribu.
Kemudian golongan IV, untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 6,188,414 ribu.
Selanjutnya, Golongan V untuk barang Rp 9,020,504 ribu dan penumpang dihargai Rp 18.076.632 Ribu.
Golongan VI, untuk kendaraan barang di bandrol Rp 14,952,632 ribu.
Terakhir untuk kendaraan golongan VII dibandrol Rp 18.681.132, Golongan VIII Rp 28.196,232 dan golongan IX 42.344.332 Ribu.(*)