Cagar Budaya
Pemkot Ambon dan BPCB Maluku Utara Bahas Nasib Cagar Budaya di Ambon, Ini Hasilnya
Pemkot Ambon melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara gelar sosialasi.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemkot Ambon melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara gelar sosialasi.
Terkait Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan di ruang rapat Vlissingan Balai Kota, Senin (26/9/2022).
Sosialisasi itu merupakan proses kerja sama antara Pemkot Ambon dan BPCB Maluku Utara yang bertujuan agar memajukan kebudayaan Kota Ambon guna mendukung Kebudayaan Nasional.
Kepala BPCB Maluku Utara, Muhammad Husni mengungkapkan, Kota Ambon telah memenuhi kriteria terkait dengan pemajuan kebudayaan.
Namun, belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.
“Makanya perlu ada regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) supaya pengelolaan itu harus betul-betul dijalankan,” kata Husni.
Baca juga: Artis Berdarah Maluku Prilly Latuconsina Akui Bangga Jadi Dosen di UGM, Sebut Tak Akan Ambil Gaji
Baca juga: 6 Artis Berdarah Maluku, Mulai dari Prilly Latuconsina hingga Monita Tahalea
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, guna meningkatkan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dalam hal ini Disparbud kota Ambon, harus jeli untuk melihat peluang yang ada di desa atau negeri.
“Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan bahwa, cagar budaya yang ada di Kota Ambon, mulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan jaman kolonial itu semua , seperti di Negeri Soya. Harapan saya kawasan tersebut dapat menjadi miniatur kota pada masa pra-sejarah sampai dengan kolonial,” tuturnya.
Dengan perhatian terhadap cagar budaya tetap, tentunya, dapat memberi keuntungan bagi Kota Ambon, salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah kebudayaan Indonesia (AKI).
Sebab, Ambon satu-satunya kota dari Kabupaten di Maluku, yang memenuhi beberapa kriteria pendukung pemajuan kebudayaan sesuai dengan penyusunan pokok-pokok pemajuan kebudayaan.
“Saya mohon kepada kabid kebudayaan, agar cagar budaya dan non-cagar budaya harus dinventarisasi supaya kita setiap tahunnya ada usulan AKI. Karena Ambon itu menjadi satu percontohan. Saya melihatnya diantara 10 kabupaten/kota yang di Provinsi Maluku, Ambon yang paling melengkapi sekarang tinggal memperkuatnya dengan regulasi, untuk pelaksanaan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.
10 Cagar Budaya di Ambon
Tim Ahli telah menetapkan 10 tempat dan benda masuk kategori cagar budaya Kota Ambon.
Adapun cagar budaya Kota Ambon itu yakni; Meriam Waimahu Latuhalat, Meriam Jepang Air Salobar Atas, Patung Fransiskus Xaverius, Masjid Jami, Gereja Maranatha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kepala-BPCB-Maluku-Utara-Muhammad-Husni-900.jpg)