Polisi Tembak Polisi

Hotman Paris Sempat Setuju saat Diberi Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo, Istri dan Anak Ngamuk

Namun kesepakatan tersebut dibatalkan Hotman Paris karena istri dan anaknya murka dengan keputusan tersebut.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase TribunAmbon
Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E ungkap tak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.Diketahui Bharada E dan Ferdy Sambo diketahui menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Usut punya usut rupanya Bharada E juga tertipu dengan janji manis Ferdy Sambo, suami Putri Candrawati. 

TRIBUNAMBON.COM - Pengacara Hotman Paris mengaku sempat setuju untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Namun kesepakatan tersebut dibatalkan Hotman Paris karena istri dan anaknya murka dengan keputusan tersebut.

Hal tersebut diungkap Hotman Paris di Podcast Deddy Corbuzier dilansir instagram lambegosiip, Selasa (20/9/2022).

"Kasus Sambo Irjen Pol Sambo minta saya jadi pengacaranya, ibu PC maunya Hotman paris jujur saya sempat bilang iya," kata Hotman Paris

"Dan harganya pun sudah disepakati iya tapi, sebelum bilang iya saya tiga hari ngga bisa tidur," terangnya.

Istri murka jika Hotman Paris membantu Ferdy Sambo.

"Begitu saya bilang sama istri, nggak boleh, istri saya langsung ngamuk, si Frank ngamuk, emang bapak," katanya.

Diakui Hotman Paris kalau pengacara membela bukan untuk membela orang orang bersih, pengacara ada untuk membela mendapatkan putusan sesuai perbuatannya.

"Apakah itu pembunuhan berencana, apakah itu pembunuhan biasa,Sambo sudah kena pembunuhan," jelasnya.

Hotman Paris mau membela Ferdy Sambo bukan karena bayarannya tetapi data dari kuasa hukumnya.

"Sudah dapat data dari kuasa hukumnya, bahwa ada ke arah seolah bukan berencana spontan, ibu pc pulang dari Magelang, tiga hari pikir-pikir," jelasnya.

Segala cerita diberitakan oleh kuasa hukum dan BAP bukan hoax.

"Kalau jenderal menangis berarti ada kejadian sangat menyakiti hatinya, emosi nggak sampai beberapa menit, disuruh panggil almarhum ke rumah dinas terjadilah penembakan," terangnya.

Disarankan Hotman Paris agar Jaksa untuk berhati-hati.

pembunuhan sendiri masih dialami dalam keadaan emosi.

"kurun waktunya masih singkat, itulah makanya sempat mau," jelasnya.

Begitu banyak godaan dari Hotman Paris yang didapatkannya.

Kini publik menunggu nasib selanjutnya dari Ferdy Sambo.

Hotman Paris menemui Ketua MUI Cholil Nafis di kediamannya, Senin (27/6/2022) untuk meminta maaf atas penistaan agama dalam promosi minuman keras di Holywings.
Hotman Paris menemui Ketua MUI Cholil Nafis di kediamannya, Senin (27/6/2022) untuk meminta maaf atas penistaan agama dalam promosi minuman keras di Holywings. (Kolase Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris Ungkap Data dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Hotman Paris sempat diminta menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Hotman Paris, ternyata ada 'petunjuk' yang mengarah bahwa kasus pembunuhan Brigadir J bukanlah terencana.

Petujuk itu berdasarkan data yang didapatkan Hotman Paris dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Saya waktu itu mau (jadi pengacara Sambo), bukan karena tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya ( Ferdy Sambo), bahwa ada arahnya ke arah seolah-olah ini bukan berencana, tapi spontan," pungkas Hotman Paris.

Terkait petunjuk tersebut, Hotman Paris pun mengungkap temuan tim Ferdy Sambo.

Bahwa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J menggunakan perantara tangan Bharada E karena emosi.

"Karena begitu si ibu ( Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, menurut informasi dari hasil kesaksian ajudan di BAP, bahwa Ferdy Sambo menangis. Kalau seorang jenderal menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya, emosi," ucap Hotman Paris.

Alibi itulah yang diyakini Hotman Paris akan dipakai pengacara Ferdy Sambo di persidangan kelak.

"Kurang dari satu jam (terjadi penembakan Brigadir J), masih tersulut emosi. Itu yang nanti, perhatiin deh, itu pasti dipakai kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana. Jaksa harus hati-hati," imbuh Hotman Paris.

Baca juga: Resmi Dipecat Polri, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Permohonan Banding Kode Etik Ditolak

Baca juga: Komisi Etik Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Tetap Dipecat

The Dream Case

Namun, ada satu celah yang dimiliki tim Ferdy Sambo menurut Hotman Paris.

Yakni soal pengakuan Bripka RR yang sempat ditawari membunuh Brigadir J.

Kesaksian Bripka RR itu bisa mengindikasikan adanya pembunuhan berencana yang diurai Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Waktu Ricky disuruh nembak, Bharada E mau, itu dianggap perencanaan, tapi kan itu masih dalam keadaan ( Ferdy Sambo) emosi. Pembunuhan spontan itu kan dalam keadaan emosi, kurun waktunya singkat. Itu pasti jadi debat utama dalam perkara Sambo. Makanya saya waktu itu sempat mau," kata Hotman Paris.

Ogah jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris menyebut kasus Brigadir J sebenarnya adalah the dream case atau kasus impian para pengacara.

"Padahal itu adalah kasus, kalau di dunia internasional itu adalah the dream case, kasus impian bagi pengacara. Karena bakal tampil tiap hari di TV, nanti sidang bergaya, segala macam. Dan ada seorang oknum yang udah kirim utusannya agar disetujui sebagai pengacaranya, akhirnya saya ambil keputusan menolak," tegas Hotman Paris saat diwawancarai awak media.

Beredar Video Kebersamaan Ferdy Sambo Main Basket Bareng Brigadir J, Terlihat Akrab
Beredar Video Kebersamaan Ferdy Sambo Main Basket Bareng Brigadir J, Terlihat Akrab (Instagram @artis.indo_hits dan kolase tribunAmbon)

Tolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Secara blak-blakan, Hotman Paris menceritakan dirinya yang nyaris jadi sorotan khalayak karena membela Ferdy Sambo.

"Saya diminta oleh Sambo jadi pengacaranya. Diminta juga jadi pengacara istrinya ( Putri Candrawathi), setelah saya tiga hari mikir keras, akhirnya saya menyatakan menolak," ungkap Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Insert Trans TV, Selasa (20/9/2022).

Isi Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab
Isi Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab (Kolase TribunAmbon)

Alasan Menolak

Akhirnya menolak tawaran Ferdy Sambo, Hotman Paris mengurai alasannya.

Ada dua alasan kenapa Hotman Paris menolak permintaan Ferdy Sambo sang mantan Kadiv Propam Polri untuk membelanya.

Alasan utama Hotman Paris adalah enggan dicap buruk oleh masyarakat satu Indonesia.

"Banyak alasannya, salah satunya karena saya pembawa acara di suatu televisi, di mana saya sudah berkali-kali membahas kasus itu, saya kan host tidak boleh memihak. Di stasiun televisinya keberatan,"

"Tapi yang paling utama juga karena di seluruh Indonesia, saya dikenal suka membantu orang yang lemah, yang terzolimi. Saya yakin kalau saya pengacaranya Sambo, pasti jutaan rakyat akan hujat saya," akui Hotman Paris.

Kendati menolak, Hotman Paris mengaku sempat setuju saat ditawari untuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bahkan kala itu, Hotman Paris dan pihak Ferdy Sambo sudah deal-dealan harga.

"Jujur saya udah sempat bilang iya (setuju jadi pengacara Ferdy Sambo). Harganya pun sudah disepakati. Tapi sebelum saya bilang iya, tiga hari saya enggak bisa tidur," pungkas Hotman Paris dalam tayangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang menyebar di media sosial.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. (WARTA KOTA/YULIANTO)

(TribunAmbon.com)(Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved