CPNS 2023

Segera Dibuka, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022

Sebagian besar diprioritaskan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) lebih utama lagi PPPK Guru baik pusat maupun daerah. 

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunWow/Rusinta Mahayu
CPNS 2019 

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.  (*)

Rincian Formasi CPNS dan PPPK tahun 2022

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, berikut rinciannya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 kali ini ada 1.086.128 formasi.

Adapun 1.086.128 formasi itu untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis lainnya.

Setidaknya ada 45.000 formasi yang disiapkan untuk PPPK Guru di instansi pusat.

Dan 758.018 formasi PPPK Guru di instansi daerah.

Sehingga total ada 803.018 formasi untuk PPPK Guru tahun 2022.

Hal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Selasa (28/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD juga menjelaskan akan ada pendaftaran CPNS untuk Sekolah Kedinasan sebanyak 8.941.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved