Nasional

Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan kecelakaan lalu lintas itu, diakibatkan karena angka fatalitas k

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas PT Jasa Raharja Maluku
JASA RAHARJA: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan kecelakaan lalu lintas, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19. 

Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

“Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” ujar Rivan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved