Polwan Selingkuhi 2 Polisi

Polwan di Maluku Dilaporkan Suaminya Selingkuhi 2 Polisi, Kabid Propam; Masih Dalam Penyelidikan

Kasus dugaan perselingkuhan polwan di Maluku dengan dua polisi sekaligus masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Serambi News
Ilustrasi Polwan - 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan perselingkuhan polwan di Maluku dengan dua polisi sekaligus masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan perselingkuhan anggota polwan yang bertugas di Polres Tual yakni Ipda NP itu.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).

Ia mengakui baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor dan saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.

Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan baik terlapor maupun pelapor belum diperiksa.

“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.

"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.

Baca juga: Polwan di Maluku Diduga Berselingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Sang Suami Lapor ke Polisi

Selingkuhi 2 Polisi Sekaligus

Seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Tual, Maluku dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya.

Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.

Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual ini dilaporkan suaminya diduga berselingkuh dengan dua orang anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Sang suami yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu kemudian marah dan menganiaya istrinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved