Pedagang Mardika Diperas
Viral Dugaan Azis Tunny Peras Pedagang Pasar Mardika, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Polisi saat ini menyelidiki dugaan pemerasan pedagang Pasar Mardika yang dilakukan Ketua Hipmi Maluku, Azis Tunny.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi saat ini menyelidiki dugaan pemerasan pedagang Pasar Mardika yang dilakukan Ketua Hipmi Maluku, Azis Tunny.
Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku bergerak cepat mengusut viral beredarnya rekaman dugaan pemerasan terhadap pedagang Pasar Mardika.
Disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat , penyidik saat ini sudah turun melakukan penyelidkan.
Menurutnya, apabila kasus ini terdapat tindak pidana maka akan diusut dengan tuntas.
"Iya dalam kasus ini, memang tidak ada laporan polisi namun saja diusut berdasarkan pemberitaan yang viral akhir-akhir ini yang bisa mengangu kamtibmas," ujar Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (22/9/2022).
Roem menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait dugaan pemerasan pedagang.
"Saat saya tidak bisa di menjelaskan siapa namanya saksi tersebut, tapi intinya sudah ada yang di periksa dalam dua hari kemarin," terangnya.
Baca juga: Hipmi Maluku Soal Dugaan Azis Tunny Peras Pedagang Pasar Mardika: Belum Tentu Benar
Baca juga: Mahasiswa Unpatti Demo, Minta Polda Maluku Usut Tuntas Dugaan Kasus Pungli yang Libatkan Azis Tunny
Diberitakan, beredar sebuah rekaman suara pengakuan seorang perwakilan pedagang di Pasar Mardika Ambon, Alham Valeo yang ditagih hingga ratusan juta rupiah oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Asiz Tunny.
Rekaman suara berdurasi 16 menit 26 detik itu memperdengarkan percakapan antara Alham Valeo alias Abang Al yang merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) dengan seorang yang mengaku orang dekatnya Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Al mengaku, Azis Tunny berdalih akan menyetor uang tersebut ke Gubernur Murad agar memberikan izin pembangunan lapak di atas trotoar.
Tak hanya itu, uang yang ditagih juga disebutkan, dipakai untuk keperluan pribadi, saat Azis tengah mengurusi pemilihan HIPMI.
Menanggapi hal itu, Kadis Kominfo Maluku, Titus F. L. Renwarin kemudian menegaskan, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, tidak tahu menahu kalau ada tagihan kepada para pengusaha, membawa-bawa namanya.
Bahkan, orang pertama didaerah ini tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengambil dana kepada pihak manapun termasuk kepada para pengusaha.
"Jadi kalau ada rumor atau informasi, bahkan pemberitaan kalau Pak Gubernur tahu ada tagihan atau perintah ambil uang kepada para pengusaha atau pihak lain tidak benar sama sekali,"tegas Renwarin, di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kabid-humas-roem-haji-roem-ohoirat.jpg)