Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bitung September 2022, Simak Harga Tiket KM Dorolonda dan KM Sangiang
Di bulan September, ada tiga keberangkatan kapal Ambon - Bitung dengan KM Dorolonda dan KM Sangiang.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bagi warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Bitung, simak jadwal kapal Ambon - Bitung September 2022.
Segera pesan tiketnya di aplikasi dan laman Pelni sebelum kehabisan.
Di bulan September, ada tiga keberangkatan kapal Ambon - Bitung dengan KM Dorolonda dan KM Sangiang.
Anda dapat memesan tiket kapal Ambon - Bitung lewat lawan dan aplikasi Pelni.
Berikut jadwal kapal Ambon - Bitung bulan Agustus, dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Dorolonda, Berangkat Rabu, 14 September 2022
Perjalanan kapal Ambon - Bitung dengan KM Dorolonda memerlukan waktu 1 hari 5 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Rabu (14/9/2022) pukul 09.00
- Transit di Ternate kamis (15/9/2022) pukul 04.00 - 06.00
- Tiba di Bitung Kamis (15/9/2022) pukul 14.00
Harga tiket KM Dorolonda rute Ambon - Bitung Rp 271.000 untuk dewasa dan Rp 32.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Baca juga: Jadwal Kapal Surabaya - Ambon: Berangkat Tanggal 6, 10, 13, 14, 24, 28 September 2022, Ini Tarifnya
2. KM Sangiang, Berangkat 17 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Bitung dengan KM Sangiang memerlukan waktu 3 hari 2 jam dengan rute berikut:
- Berangkat dari Ambon Sabtu (17/9/2022) pukul 6.00
- Transit di Namles Sabtu (17/9/2022) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Sanana Minggu (18/9/2022) pukul 08.00 - 10.00
- Transit di Ternate Senin (19/9/2022) pukul 11.00 - 13.00
- Tiba di Bitung Selasa (20/9/2022) pukul 08.00
Harga tiket KM Sangiang rute Ambon - Bitung Rp 399.000 untuk dewasa dan Rp 44.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Sanana, Berangkat Sabtu, 17 September 2022, Harga Tiket Rp 125.000
3. KM Dorolonda, Berangkat Rabu, 28 September 2022
Perjalanan kapal Ambon - Bitung dengan KM Dorolonda memerlukan waktu 1 hari 5 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Rabu (28/9/2022) pukul 09.00
- Transit di Ternate Kamis (29/9/2022) pukul 04.00 - 06.00
- Tiba di Bitung Kamis (29/9/2022) pukul 14.00
Harga tiket KM Dorolonda rute Ambon - Bitung Rp 271.000 untuk dewasa dan Rp 32.000 untuk bayi (0-23 bulan).
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Harga BBM Naik, Tarif Kapal Cepat Haria-Tulehu Naik 25 Persen
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Agats September 2022: Harga Tiket KM Leuser Rp 463.000, KM Sirimau Rp 774.000
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)