Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Banda Tanpa Transit, Harga Tiket Rp 110.000

Perjalanan kapal Ambon - Banda memerlukan waktu yang singkat tanpa transit, harga tiket Rp 110.000.

TRIBUNAMBON.COM/RIDWAN TUASAMU
Bulan September ini, ada tiga keberangkatan kapal Ambon - Banda dengan KM Pangrango dan KM Nggapulu. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang ingin berlayar ke Banda dengan Pelni, berikut jadwal kapal Pelni Ambon - Banda bulan September.

Bulan September ini, ada tiga keberangkatan kapal Ambon - Banda dengan KM Pangrango dan KM Nggapulu.

Perjalanan kapal Ambon - Banda memerlukan waktu yang singkat tanpa transit.

Harga tiket kapal Ambon - Banda yaitu Rp 110.000 untuk dewasa dan Rp 16.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Klik di sini untuk memesan >>

Berikut jadwal kapal Ambon - Banda, dirangkum TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.

1. KM Pangrango berangkat Sabtu, 10 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Banda dengan KM Pangrango memerlukan waktu 18 jam.

Berangkat dari Ambon Sabtu (10/9/2022) pukul 14.00, tiba di Banda Minggu (11/9/2022) pukul 08.00.

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Agats September 2022: Harga Tiket KM Leuser Rp 463.000, KM Sirimau Rp 774.000

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Sanana, Berangkat Sabtu, 17 September 2022, Harga Tiket Rp 125.000

2. KM Pangrango berangkat Rabu, 14 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Banda dengan KM Pangrango memerlukan waktu 17 jam.

Berangkat dari Ambon Rabu (14/9/2022) pukul 01.00, tiba di Banda Rabu (14/9/2022) pukul 08.00.

3. KM Nggapulu berangkat Sabtu, 17 September 2022

Perjalanan kapal Ambon - Banda dengan KM Nggapulu memerlukan waktu 8 jam.

Berangkat dari Ambon Sabtu (17/9/2022) pukul 22.00, tiba di Banda Minggu (18/9/2022) pukul 06.00.

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal AMBON - FAK FAK: Berangkat Tanggal 4, 5, 11, 17, 19, 25 September 2022, Ini Tarifnya

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Jadwal Kapal LUWUK - BAU BAU, Berangkat Tanggal 16 dan 30 September 2022, Segini Tarifnya

Protokol Kesehatan 

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved