Polisi Tembak Polisi
Sebelum Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Marah dan Berteriak: Kamu Tega Sekali Sama Saya!
Rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo telah dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022). Sejumlah fakta saat peristiwa mulai terungkap
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kejadian penembakan juga disaksikan oleh Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi ada di dalam kamar di rumah dinas tersebut.
Diketahui, rekonstruksi kemarin digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Rekonstruksi itu memperagakan 78 adegan terkait kejadian di rumah Sambo di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Mata Ferdy Sambo Tak Berhenti Tatap Tajam Bharada E
Momen pertemuan Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi di TKP pembunuhan Brigadir J, momen Bharada E ada dalam satu ruangan bersama dengan Irjen Ferdy Sambo menjadi sorortan.
Baca juga: Minta Maaf Melalui Tulisan Tangan, Ini Isi Lengkap Surat Ferdy Sambo; Saya Siap Tanggung Jawab
Baca juga: Isi Surat yang Ditulis oleh Ferdy Sambo: Dengan Niat yang Murni, Saya Menyesal dan Mohon Maaf
Bharada E dalam setiap adegan bersama Ferdy Sambo selalu diwakilkan pemeran pengganti.
Namun ada momen kala Ferdy Sambo melihat Richard menjalani rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi yang digelar di ruang tengah rumah, ada momen kala Irjen Ferdy Sambo menyaksikan Bharada E yang sedang menjalani rekonstruksi di tangga rumah.
Meski mereka pada akhirnya tak saling bertatap muka, namun terekam kala Sambo menyaksikan Bharada E sedang menjalani rekonstruksi.
Sambo tampak beberapa kali melihat Bharada E namun tak sekalipun Bharada E melihat ke arah Ferdy Sambo.
Setiap adegan dalam proses rekonstruksi tersebut, Bharada E selalu digantikan dengan pemeran pengganti setiap kali harus berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, penggantian tersebut merupakan permintaan dari LPSK.

Menurut kepolisian, tersangka juga boleh meminta untuk menggunakan pemeran pengganti apabila merasa tidak ingin menjalani adegan yang diminta dalam rekonstruksi.